Home » Polda Jatim dan Ditjen Pajak, Bentuk Tim Antisipasi Wajib Pajak “Nakal”

Polda Jatim dan Ditjen Pajak, Bentuk Tim Antisipasi Wajib Pajak “Nakal”

by admin
81 views

Surabaya : radarpublik.net – Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Jumat (16/4/2021) pagi, menerima audiensi dari Ditjen Pajak Provinsi Jatim di Gedung Tribrata lantai 2 Mapolda Jawa Timur.

Hadir dalam pertemuan itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim. Sementara dari Ditjen pajak hadir Kabid Pemeriksaan Penagihan, Intelijen, Penyidikan Jatim I, Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen Jatim II, Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen Jatim III dan Supervisor Pemeriksa Pajak.

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyebutkan, untuk mengantisipasi wajib pajak yang ‘nakal’ kedepan mungkin bisa dibentuk tim antara polda jatim dan ditjen pajak. Sehingga, nantinya kerjasama ini bisa mengamankan penerimaan pajak di Indonesia khususnya di jawa timur.

Baca juga:  Kepala Bappenas: Beberapa Proyek Usulan Gubernur yang Disetujui Pemerintah Pusat di Wilayah Kalimantan, NTT, Maluku dan Papua

“Banyak cara yang dilakukan wajib pajak untuk menghindari pajak, sehingga kedepan kita bentuk tim antara polda jatim dan ditjen pajak,” jelas Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, saat menerima audiensi dari ditjen pajak, Jumat (16/4/2021) pagi.

Related Articles