Home » Terungkap! Begini Rentetan Kronologis Penghadangan Mobil STNK Ganda di Banyuwangi » Halaman 2

Terungkap! Begini Rentetan Kronologis Penghadangan Mobil STNK Ganda di Banyuwangi

by admin
704 views

Wanita berparas cantik ini pun sempat viral karena menangis tersedu-sedu di depan ruangan Pidsus Polresta Banyuwangi usai mengadukan sejumlah oknum yang melakukan tindakan represif kepadanya.

Kuasa Hukum korban, Sugeng menyampaikan jika mobil yang dikendarainya itu secara sah benar-benar milik kliennya yakni Haninah.

“Mobil HRV warna putih yang dikendarainya tersebut memang asli milik klien saya. Hal itu bisa dibuktikan dengan kepemilikan BPKB ada pada dia dan STNK juga sudah diperiksa tadi juga asli kok,” kata Sugeng.

Ia menduga, peristiwa yang menimpa kliennya itu terjadi karena oknum anggota Polresta Banyuwangi bertindak tidak sesuai prosedur dan menyalahi aturan.

Sementara dari pihak pengadu yakni Ulfa yang dikabarkan melaporkan Haninah terkait dugaan SNTK palsu hingga adanya penghadangan mobil memberikan klarifikasi di media.

Baca juga:  Diduga Proyek Siluman, Pekerjaan Terkesan Asal Jadi

Didampingi kuasa hukumnya, Ulfa merasa dirugikan karena di beberapa pemberitaan sebelumnya, dia disebut sebagai pengadu dugaan STNK atau plat palsu mobil HRV tersebut.

Penasehat Hukum Ulfa, Lukman Hakim meluruskan peristiwa yang menyangkut kliennya. Lukman menekankan jika tidak ada laporan atau aduan dari kliennya sebelum insiden penghadangan mobil terjadi.

Related Articles