Home » Terkait Dugaan Suap Pengurusan DAK TA 2018, KPK Tahan Walikota Tasikmalaya Periode 2017-2022 » Halaman 2

Terkait Dugaan Suap Pengurusan DAK TA 2018, KPK Tahan Walikota Tasikmalaya Periode 2017-2022

by admin
42 views

Selanjutnya, pada Mei 2017 pemerintah Tasikmalaya mengajukan usulan DAK reguler Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana TA 2018 untuk Kota Tasikmalaya kepada Pemerintah Pusat dengan total sebesar Rp  32,8 Miliar dan juga DAK Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp53,7 Miliar antara lain untuk bidang jalan senilai Rp47,7 M dan Bidang Irigasi senilai Rp5,94 Miliar. Jelas Ketua KPK

Yang kemudian, pada sekitar bulan Agustus 2017 tsk kembali bertemu YP. Dalam pertemuan tersebut, tsk meminta bantuan YP untuk peningkatan Dana DAK Tasikmalaya TA 2018 dari tahun sebelumnya dan kemudian YP berjanji akan memprioritaskan dana untuk Kota Tasikmalaya.

Bahwa setelah adanya komitmen YP akan memberikan  prioritas dana kepada Kota Tasikmalaya maka tsk BBD diduga memberi uang sebesar Rp200 juta kepada YP. Dan sekitar bulan Desember 2017, setelah Kementerian keuangan mempublikasikan alokasi DAK untuk pemerintah daerah termasuk di dalamnya untuk Pemerintah Kota Tasikmalaya, tsk di duga kembali memberikan uang kepada YP melalui perantaranya sebesar Rp300 juta.

Maka setelah ada pengurusan dan pengawalan anggaran oleh YP kemudian pada tahun anggaran 2018 Kota Tasikmalaya memperoleh dana DAK TA 2018 untuk Dinas Kesehatan sekitar Rp29,9 Miliar, DAK prioritas daerah sekitar Rp19,9 Miliar dan DAK Dinas PU dan Penataan Ruang sebesar Rp47,7 Miliar.