Wahyu Darma Kusuma setelah terpilih, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa secara garis besar SBSI bertujuan mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia (welfarestate) yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 melalui pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Maka dengan resmi Surat Keputusan DPC.K.SBSI Banyuwangi itu sebagai wadah lembaga perburuhan akan bisa selalu menyerap
aspirasi buruh dengan hak seperti berunding secara kolektif untuk menyatakan pendirian, pendapat, hak untuk mengadakan perjanjian perburuhan, dan perlindungan hukum.
“Selain itu kedepan diharapkan kesejahteraan kaum buruh dan keluarganya dengan syarat dan kondisi kerja untuk mencapai kehidupan yang layak sesuai dengan harkat dan martabat manusia kususnya para buruh yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi.” Ujarnya.
Sekedar di ketahui berikut sususan pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC FSBSI ) Kota & Kabupaten Banyuwangi Provinsi
Jawa Timur:
Pembina : Agus Harianto
K e t u a : Wahyu Darma Kusuma, SH
S e k r e t a r i s : Siti Nurjanah
Bendahara : Imam Sya Fi’i
Ketua Departemen Hukum : Sutoyo, SH
Ketua Departemen Tripartit : Sugito
Ketua Departemen DIKLAT : I.G. Purwadi
Ketua Departemen HUMAS : Beni Kuncoro
Ketua Departemen Buruh Migran : Edy Suwarnoko
Ketua Departemen Usaha Kesejahteraan Buruh : Slamet Ansori.
(Indra)