Merauke : radarpublik.net – Dalam rangka mencegah peredaran barang-barang terlarang dan ilegal diwilayah perbatasan Indonesia – Papua Nugini, Satgas Pamtas Yonif MR 411/PDW Kostrad, melaksanakan pemeriksaan kendaraan dijalan poros Trans Papua. Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif MR 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis tertulisnya di Merauke, Papua, Selasa(12/5/2020).
Dansatgas mengungkapkan, guna menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang ilegal dan terlarang di tengah pandemi virus corona, Pos Makadi dipimpin Danpos Makadi Letda Inf Moh. Rizal Dwi Kuncoro dan 8 orang anggotanya melaksanakan pemeriksaan kendaraan, Senin(11/5/2020) siang.
“Pemeriksaan ini bagi kendaraan yang melintas dijalan poros Trans Papua Kab. Merauke — Kab. Boven Digoel didepan Pos Makadi, pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku, mulai dari identitas pengendara, bagian depan, bawah, dalam, atas dan belakang kendaraan,” Ucapnya.
“Dikhawatirkan terdapat barang-barang illegal yang tidak boleh masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan situasi yang ada saat ini,” Imbuhnya.