Home » Diduga Mesum Dengan Istri Orang Lain, Lelaki Paruh Bayah Di Gelandang Kepolsek Maesan

Diduga Mesum Dengan Istri Orang Lain, Lelaki Paruh Bayah Di Gelandang Kepolsek Maesan

by admin
38 views

Bondowoso : radarpublik.net – Seorang pria Paruhbaya berinisial BD (30) warga desa Pakuniran, Kecamatan Maesan diamankan oleh Polsek Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, setelah kepergok melakukan Berhubungan Intim dengan wanita berinisial AH yang merupakan istri orang lain, Rabu (11/3/2020) malam.

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz melalui Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi menerangkan, perbuatan tersangka kali pertama diketahui oleh SM-suami AH, sekitar pukul 00.15 WIB.

SM yang mendengar suara mencurigakan dari dalam kamarnya semula mengintip dari lubang dinding rumahnya yang terbuat dari bambu. Mengetahui perbuatan bejat tersangka, SM langsung menerebos masuk melalui pintu belakang.

“Tersangka sempat kabur melalui pintu depan dengan cara paksa namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh Korban sendiri bersama ke dua temannya,” ujarnya.

Warga sekitar pun sempat membawa tersangka ke Balai Desa Sumber Pandan. Sebelum akhirnya diamankan oleh Polsek wilayah setempat.

Dari kejadian tersebut, Polsek Grujugan mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya yakni sehelai kain Bali berwarna ungu, sarung hitam, dan dua celana dalam berwarna merah muda.

“Pelaku disangkakan Pasal 284 ayat 1 ke 1e huruf b , Pasal 284 ayat 1 ke 2e huruf a KUHPidana tentang Perzinahan,” pungkasnya

(radar-x/Nur/Guz)