• Latest
  • Trending
Oknum

Sugeng Hariyanto Resmi Melaporkan Oknum Polresta Banyuwangi Ke Kabid Propam Polda Jatim

11 Mei 2021

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target

11 November 2025

DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T

11 November 2025

DPRD Kota Malang Gelaran Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

11 November 2025

DPRD Malang Kota Setujui Rancangan Perubahan APBD

11 November 2025

Fraksi PDIP, PKB, PKS Kota Malang Sampaikan Pandangan Menohok Soal RAPBD 2026

11 November 2025

Semua Fraksi DPRD Malang Kota Soroti Polemik BPJS

11 November 2025

DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dalam RAPBD 2026

11 November 2025

DPRD Kota Malang Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

11 November 2025

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

11 November 2025
RADAR PUBLIK
Sabtu, Februari 28, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir
No Result
View All Result
RadarPublik
No Result
View All Result

Sugeng Hariyanto Resmi Melaporkan Oknum Polresta Banyuwangi Ke Kabid Propam Polda Jatim

by admin
11 Mei 2021
in HEADLINES, Hukum & Kriminal
0
Oknum

“Sesampainya di ruang Tipidsus Polresta Banyuwangi korban kembali dipaksa mengeluarkan surat-surat kendaraan. Pada saat itu korban juga menanyakan kembali surat perintah, namun petugas tetap tidak memberikan. Pada akhirnya korban dengan terpaksa memberikan STNK kendaraan setelah terjadi perdebatan panjang,” sambung Sugeng.

Dari keterangan kepolisian, lanjut Sugeng, alasan polisi melakukan penindakan terhadap korban karena ada pengaduan masyarakat. Sedangkan dari korban ngotot jika mobil itu benar-benar miliknya.

YOU MAY ALSO LIKE

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

“Pelapor merasa geram karena dia pemilik asli kendaraan itu. Bahwa pelapor mempunyai bukti kepemilikan kendaraan yang dikendarainya, yakni BPKB,” kata Sugeng.

Masih Sugeng, dengan adanya bukti kepemilikan (BPKB) tersebut diduga kuat sejumlah oknum polisi yang sudah bertindak sewenang-wenang itu, melakukan penindakan atas adanya pengaduan tidak prosedural.

“Bahwa berdasarkan Perkapolri No. 5 tahun 2012. BPKB adalah bukti kepemilikan kendaraan bermotor selama tidak pindah tangankan,” ucapnya.

Pihaknya menduga kuat polisi melakukan penindakan tanpa adanya legal standing dari pelapor awal.

“Ini perlu sekali ditindaklanjuti ke Propam, karena dari argumentasi anggota Pidsus Polresta Banyuwangi, menyatakan melakukan penindakan atas dasar pengaduan. Diduga kuat pengaduan tidak memiliki legal standing atau tidak mempunyai bukti kepemilikan kendaraan bermotor,” imbuhnya.

Bahkan, kata dia, sebelumnya korban sudah melaporkan ke bagian Propam Polresta Banyuwangi, namun pihak Propam tidak memberikan surat tanda terima lapor (STTL). Sehingga korban mencabut laporannya, kemudian melaporkan ke Propam Polda Jatim.

“Atas insiden ini marwah Polri secara otomatis tercoreng dan mencederai program Kapolri yang dikenal PRESISI. Kami meminta kepada Kabid Propam Polda Jatim menindak dan memberikan sanksi terhadap terlapor atau oknum yang terlibat didalamnya,” tutupnya.

(Tim PETAKA*)

Post Views: 48
Page 2 of 2
Prev12
Tags: Mabes PolriPidsusPolresta BanyuwangiPropam Polda JatimSTNK GandaSugeng HariyantoViral
Share196Tweet123Share49

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
  • DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
  • BOX REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • KODE ETIK INTERNAL / PERUSAHAAN
  • Sop Perlindungan Wartawan
  • Kontak
  • Cara Beriklan

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir

© 2025