Home ยป Kasatpol PP Banyuwangi Tak Bisa Jawab Dasar Penutupan Toko Miras Banyu Urip

Kasatpol PP Banyuwangi Tak Bisa Jawab Dasar Penutupan Toko Miras Banyu Urip

by admin
65 views
Saat itu dirinya melontarkan dua pertanyaan kepada Kasatpol PP Banyuwangi. Pertama Satpol PP membenarkan penutupan toko Banyu Urip jika itu dilakukan anggotanya. “Pertanyaan pertama dibenarkan ternyata benar jika menutup toko Banyu Urip. Namun pertanyaan kedua kami tentang landasan hukum berkenaan dengan penindakan penutupan. Tidak ada satupun pasal atau landasan yang bisa dijawab Kasatpol PP beserta jajarannya,” papar Nanang. Nanang menilai, Kasatpol PP Banyuwangi dimungkinkan berat untuk mengakui bahwa tindakan penutupan yang dilakukan anggotanya di lapangan bersalah dimata hukum. “Oleh karena itu, saya mendesak untuk menarik kembali penutupan toko Banyu Urip tersebut. Beliau sebenarnya sudah sepakat, namun beliau agak berat menyampaikan kepada masyarakat,” ucap Nanang.

Related Articles