• Latest
  • Trending
Diduga Polsek Wongsorejo Bertindak Tidak Prosedural Sesuai Perkap, Tentang Dugaan Ilegal Loging

Diduga Polsek Wongsorejo Bertindak Tidak Prosedural Sesuai Perkap, Tentang Dugaan Ilegal Loging

25 Juli 2021

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target

11 November 2025

DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T

11 November 2025

DPRD Kota Malang Gelaran Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

11 November 2025

DPRD Malang Kota Setujui Rancangan Perubahan APBD

11 November 2025

Fraksi PDIP, PKB, PKS Kota Malang Sampaikan Pandangan Menohok Soal RAPBD 2026

11 November 2025

Semua Fraksi DPRD Malang Kota Soroti Polemik BPJS

11 November 2025

DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dalam RAPBD 2026

11 November 2025

DPRD Kota Malang Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

11 November 2025

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

11 November 2025
RADAR PUBLIK
Minggu, Maret 1, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir
No Result
View All Result
RadarPublik
No Result
View All Result

Diduga Polsek Wongsorejo Bertindak Tidak Prosedural Sesuai Perkap, Tentang Dugaan Ilegal Loging

by admin
25 Juli 2021
in HEADLINES
0
Diduga Polsek Wongsorejo Bertindak Tidak Prosedural Sesuai Perkap, Tentang Dugaan Ilegal Loging

Banyuwangi : radarpublik.net – Pengamanan dan sita kayu jati gelondongan sebanyak 49 batang yang diketahui milik Hariyono seorang karyawan BUMN yang dilakukan oleh Polsek wongsorejo di kediamannya di dusun karangbaru pal 4 desa Alasbulu kecamatan wongsorejo pada senin 19 juli lalu diduga menyalahi prosedur sebagaimana tertuang dalam Peraturan kapolri (Perkap) no.6 tahun 2019 tentang proses penyidikan, minggu (25/7/2021).

Pasalnya saat pengamanan dan sita barang tersebut oleh Anggota Polsek wongsorejo karena diduga ilegal logging kayu tersebut milik perhutani dan tanpa dokumen lengkap, tetapi pemilik tidak diberikan surat tanda penerimaan (STP) barang bukti sebagai tanda terima untuk proses selanjutnya yakni lidik dan sidik oleh pihak kepolisian.

YOU MAY ALSO LIKE

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

Menurut keterangan Kapolsek Wongsorejo Iptu Sudarso pada saat dikonfirmasi di Mapolsek mengatakan, “oknum petugas Perhutani tersebut diduga terlibat ilegal loging dimana kayu yang di amankan oleh pihak kepolisian, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat-surat dari pihak terkait termasuk ijin tebang mereka dan hanya bisa menunjukkan surat keterangan dari Desa,” Terang Kapolsek.

“Dengan begitu, kami pihak kepolisian terus akan memproses persoalan ini serta akan memintai keterangan beberapa saksi baik dari perhutani serta dari pihak masyarakat yang mengetahui permasalahan ini yang membawa gelondongan kayu jati, oknum petugas perhutani. Mereka sudah menjalani pemeriksaan,” ucapnya.

Masih Kapolsek menerangkan, dirinya belum tahu peran oknum perhutani tersebut. Diduga, mereka memiliki andil besar dalam kelancaran pengambilan kayu di dalam hutan. Untuk mengetahuinya, saya masih menunggu hasil pemeriksaan dan cek tunggak dari kanit reskrim, jadi kita tunggu hasilnya,” imbuhnya pada Jum’at (23/7/2021).

Post Views: 119
Page 1 of 2
12Next
Tags: Perhutani BanyuwangiPolsek Wongsorejo
Share197Tweet123Share49

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
  • DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
  • BOX REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • KODE ETIK INTERNAL / PERUSAHAAN
  • Sop Perlindungan Wartawan
  • Kontak
  • Cara Beriklan

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir

© 2025