Menurut Kusmantoro Selaku Ketua Kelompok Tani (Sumber Sari Rukun) Desa Alasbuluh menyampaikan, “Dalam Rapat tadi kita sudah sepakat untuk para petani lanjut panen buah kapuk dan kita punya kewajiban mengembalikan uang pak Salman sejumlah 100 juta yang sudah masuk ke pak Camat, dengan menggunakan buah kapuk sesuai harga umum pasaran,” Ungkap Kusmantoro.
Tag:
Polsek Wongsorejo
-
-
HEADLINES
Diduga Polsek Wongsorejo Bertindak Tidak Prosedural Sesuai Perkap, Tentang Dugaan Ilegal Loging
by adminby adminNamun setelah 2 hari pemeriksan berselang dan pemilik kayu berhasil menunjukan semua surat keterangan asal kayu dari desa, akhirnya Hariyono dibuatkan surat pernyataan pada tanggal 21 juli oleh Polsek Wongsorejo bahwa kayu jati milik Hariyono sejumlah 49 batang tersebut sudah dikembalikan dan memang betul kayu jati kampung dibuktikan dengan surat keterangan dari desa.