Home » Diduga Polsek Wongsorejo Bertindak Tidak Prosedural Sesuai Perkap, Tentang Dugaan Ilegal Loging » Halaman 2

Diduga Polsek Wongsorejo Bertindak Tidak Prosedural Sesuai Perkap, Tentang Dugaan Ilegal Loging

by admin
858 views

Sementara itu Polisi berhasil mengamankan kayu gelondongan sebanyak 49 batang dengan berbagai macam ukuran sebagai barang bukti. Saat ini, masih dititipkan atau diamankan di Tempat penimbunan kayu ( TPK ) Bajulmati.

Namun setelah 2 hari pemeriksan berselang dan pemilik kayu berhasil menunjukan semua surat keterangan asal kayu dari desa, akhirnya Hariyono dibuatkan surat pernyataan pada tanggal 21 juli oleh Polsek Wongsorejo bahwa kayu jati milik Hariyono sejumlah 49 batang tersebut sudah dikembalikan dan memang betul kayu jati kampung dibuktikan dengan surat keterangan dari desa.

Menurut keterangan Hariyono, Walaupun diketahui kayu miliknya tersebut ternyata memang kayu jati rakyat/ jati kampung yang dibeli dari masyarakat olehnya untuk usaha jual beli kayu mebel dan bukan kayu milik Perhutani.

Baca juga:  Jelang Wasrik Tim Post Audit, Korem 071/Wijayakusuma Gelaran Sinkronisasi Data Progjagar

“Pihak Polsek wongsorejo tetap mengajak untuk cek tunggak dilahan milik masyarakat yang saya beli dan faktanya memang benar adanya, tetapi hingga sabtu (24/7/2021) barang milik saya berupa kayu jati kampung sejumlah 49 batang tersebut tetap belum diserahkan kepada saya dan masih dititipkan oleh Polsek wongsorejo ke TPK Bajulmati sesuai berita acaranya yang baru dititipkan pada tanggal 21 juli 2021,” Ungkap Hariyono pada sabtu (24/7/2021).

Hal tersebut dikuatkan oleh Edi Mul selaku Asper banyuwangi utara wilayah pangkuan wongsorejo yang menjelaskan, “Di wilayah saya tidak ada tunggak dan sudah kita kroscek dan kita tidak merasa kehilangan kayu mas, tapi kita ikuti prosesnya saja dari Polsek,” ungkapnya kepada wartawan.

Baca juga:  Kritikan Pedas Netizen Terhadap Pemeran Vedio "Banyuwangi Bebas Jual Miras"

Hal senada juga dilontarkan Supani selaku Asper Banyuwangi utara wilayah pangkuan Bajulmati, “Di tempat kita juga tidak merasa kehilangan kayu jati mas, karena mandor semua sudah saya suruh cek setiap petak tidak ada tunggaknya,” terang Supani pada sabtu (24/7/2021).

Disisi lain, pernyataan tersebut juga dikuatkan oleh Jiono selaku Danru Polhutmob wilayah banyuwangi utara terkait temuan kayu jati oleh Polsek wongsorejo itu menjelaskan bahwa, “Sejak tanggal 1 juli hingga sekarang 24 juli kita belum menerima laporan kehilangan dari pihak perhutani disini terdiri 8 RPH untuk KPH banyuwangi utara,” ungkapnya saat dikonfirmasi oleh media.

Penulis : Choirul (PETAKA)

Related Articles