• Latest
  • Trending
Pantai BOOM

Tambang Ilegal Dalam Perspektif Hukum Dan Skema Korupsi Pembangunan

10 Mei 2021

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target

11 November 2025

DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T

11 November 2025

DPRD Kota Malang Gelaran Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

11 November 2025

DPRD Malang Kota Setujui Rancangan Perubahan APBD

11 November 2025

Fraksi PDIP, PKB, PKS Kota Malang Sampaikan Pandangan Menohok Soal RAPBD 2026

11 November 2025

Semua Fraksi DPRD Malang Kota Soroti Polemik BPJS

11 November 2025

DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dalam RAPBD 2026

11 November 2025

DPRD Kota Malang Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

11 November 2025

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

11 November 2025
RADAR PUBLIK
Sabtu, Februari 28, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir
No Result
View All Result
RadarPublik
No Result
View All Result

Tambang Ilegal Dalam Perspektif Hukum Dan Skema Korupsi Pembangunan

by admin
10 Mei 2021
in Opini
0
Pantai BOOM

Persyaratan yang harus dilalui oleh pemohon (pengusaa tababang) dalam memperoleh izin Eksplorasi kemudian Eksploitasi dan pada akhirnya diberikannya Izin IUP-OP memberikan sinyal bahwa pengusaha dibidang pertambangan memang harus “siap” dengan sumber daya perusahaan (resourches) yang dimiliki dan dipersiapkan. Bagaimana dengan kebutuhan permintaan akan material Galian C yang tidak boleh Terhenti dalam proses pembangunan di masyarakat dan program pemerintah (Anggaran Belanja Bangunan Fisik, sarana prasarana dan infrastruktur). Pemerintah daerah harusnya mempunyai program dan upaya perbantuan sebagai solusi hal tersebut, juga upaya penataan pembinaan bahkan modal usaha pertambangan di daerah masing-masing kabupaten. Hal inilah kepentingan daerah bukan lepas tangan dan bersikap “bahwa hal ini bukan urusan pemerintahan daerahnya” ataukah sikap benar-benar membiarkan kejahatan perusakan alam lingkungan dibiarkan diadaerahnya karena ketidakmampuan jajarannya dalam memberikan solusi atas maraknya tambang-tambang illegal yang dipeliharan Aparatur Penegak Hukum APH, pembiaran, apriori, lempar tanggung jawab karena sudah masif membobol unsur Moralitas semua Pejabat dan APH, masyarakat lemah hanya mampu berbicara dalam keprihatinan pemimpin yang tidak amanah.

Pembiaran-pembiaran atas aksi dan maraknya tambang-tambang illegal oleh Pemerintah Daerah dan pihak Kepolisian, dalam penegakkan perundangan dan aturan seolah lemah dan cenderung menghimpun mafia, bahkan mencari celah keuntungan dalam situasi dan kondisi maraknya aksi tambang illegal di daerah contohnya di daerah Banyuwangi. Tambang illegal melakukan aktifitas karena adanya sinyalemen pembeckupan oleh “orang kuat” dan memiliki jenjang kepangkatan diatas kepangkatan seorang Kapolresta (Kombes) sekalipun sebagai pemegang amanah penegakan hukum supremasi hukum, perlindungan, keamanan dan ketertertiban masyarakat. Permainan tambang memberikan keuntungan disegelintir orang dan mafioso, oknum aparatur eksekutif legeslatif dan penegak hukum. Mereka dapat dikatakan para mafia-mafia di sektor dunia pertambangan.

YOU MAY ALSO LIKE

Komisi Informasi Diduga Membangkang ,PKN Aksi Demo

Jokowi, Greenpeace dan Prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab!

Harga material tambang untuk Galian C yang tidak berizin akan jauh lebih murah dari pada yang berizin, karena harga jual tambang yang berizin memasukkan cost/biaya tambahan sebagai expenditure cost investasi (eksplorasi-eksploitasi izin IUP-OP). Sedangkan tak berizin hanya berkinerja “pengkondisain dan koordinasi” pada jalur APH sudah dapat langsung keruk serampangan, sehingga harga jualnya murah, yang resmi tidak dapat bersaing dan hanya digunakan dilapangan sebagai syarat pendukung formal izin saja, selebihnya material yang dikirimkan memakai tambang yang illegal. Memanipulasi keterangan asal barang.

Skema korupsi, penggunaan material tambang-tambang galian C Ilegal dengan digunakannya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, pada jasa penyedia konstruksi pengadaan pembangunan fisik sarpras dan infrastruktur. Kebutuhan material Galian C cukup besar anggaran yang tersedia, inilah celah dimana pereka sebagai penyedia pekerjaan yang berkontrak pembangunan dengan pemerintah daerah, marak menggunakan material-material tambang ilegal. Sehingga harga yang dimenangkan dengan standart biaya analisa harga satuan pekerjaan memiliki selisih jauh dibawah rata-rata, bisa dibilang 50-60 % dari angka lelang/tender. Bargaining inilah pihak pemerintahan ataupun penyelenggara negara biasanya menitipkan sejumlah fee-fee proyek, karena dia sendiri mengetahui harga real/sesungguhnya di lapangan, sedangkan harga kontrak dipatok harga standart analisa Harga Satuan Pekerjaan dan Pagu Anggaran yang tinggi, sehingga celah yang bisa di korupsi dengan ada dan maraknya aksi pertambangan Ilegal, dimanfaatkan sebagai ladang korupsi dengan skema memakai bahan material tambang Ilegal dalam pembangunan.

Oleh: Andi Purnama (Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Dan Pembangunan)

Minggu(09/05/2021)

Post Views: 67
Page 2 of 2
Prev12
Tags: Galian CKabupaten BanyuwangiTambang IlegalTambang PasirTolak Tambang
Share196Tweet123Share49

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
  • DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
  • BOX REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • KODE ETIK INTERNAL / PERUSAHAAN
  • Sop Perlindungan Wartawan
  • Kontak
  • Cara Beriklan

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir

© 2025