Home » Pendapat Dr Emrus: Pencopotan 3 Jenderal Bukti Polri Tidak Pandang Bulu » Halaman 2

Pendapat Dr Emrus: Pencopotan 3 Jenderal Bukti Polri Tidak Pandang Bulu

by admin
11 views

“Ini menunjukan penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Kepolisian tidak hanya tajam ke bawah (anak buah), melainkan juga tajam ke semua arah. Jenderal pun (kalau dianggap bersalah) dicopot. Artinya tidak pandang bulu,” kata Emrus saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).

Dalam kasus surat jalan dan dugaan penghapusan red notice bagi buronan hak tagih Bank Bali Joko Tjandra, Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mencopot tiga orang jenderal dari jabatan struktural. Ketiga Jenderal itu adalah Brigjen Prasetyo Utomo. Dia resmi dicopot dari jabatan sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri, terkait munculnya dugaan penerbitan surat jalan tersebut.