• Latest
  • Trending
Diduga Polsek Wongsorejo Bertindak Tidak Prosedural Sesuai Perkap, Tentang Dugaan Ilegal Loging

Diduga Polsek Wongsorejo Bertindak Tidak Prosedural Sesuai Perkap, Tentang Dugaan Ilegal Loging

25 Juli 2021

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target

11 November 2025

DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T

11 November 2025

DPRD Kota Malang Gelaran Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

11 November 2025

DPRD Malang Kota Setujui Rancangan Perubahan APBD

11 November 2025

Fraksi PDIP, PKB, PKS Kota Malang Sampaikan Pandangan Menohok Soal RAPBD 2026

11 November 2025

Semua Fraksi DPRD Malang Kota Soroti Polemik BPJS

11 November 2025

DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dalam RAPBD 2026

11 November 2025

DPRD Kota Malang Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

11 November 2025

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

11 November 2025
RADAR PUBLIK
Minggu, Maret 1, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir
No Result
View All Result
RadarPublik
No Result
View All Result

Diduga Polsek Wongsorejo Bertindak Tidak Prosedural Sesuai Perkap, Tentang Dugaan Ilegal Loging

by admin
25 Juli 2021
in HEADLINES
0
Diduga Polsek Wongsorejo Bertindak Tidak Prosedural Sesuai Perkap, Tentang Dugaan Ilegal Loging

Sementara itu Polisi berhasil mengamankan kayu gelondongan sebanyak 49 batang dengan berbagai macam ukuran sebagai barang bukti. Saat ini, masih dititipkan atau diamankan di Tempat penimbunan kayu ( TPK ) Bajulmati.

Namun setelah 2 hari pemeriksan berselang dan pemilik kayu berhasil menunjukan semua surat keterangan asal kayu dari desa, akhirnya Hariyono dibuatkan surat pernyataan pada tanggal 21 juli oleh Polsek Wongsorejo bahwa kayu jati milik Hariyono sejumlah 49 batang tersebut sudah dikembalikan dan memang betul kayu jati kampung dibuktikan dengan surat keterangan dari desa.

YOU MAY ALSO LIKE

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

Menurut keterangan Hariyono, Walaupun diketahui kayu miliknya tersebut ternyata memang kayu jati rakyat/ jati kampung yang dibeli dari masyarakat olehnya untuk usaha jual beli kayu mebel dan bukan kayu milik Perhutani.

“Pihak Polsek wongsorejo tetap mengajak untuk cek tunggak dilahan milik masyarakat yang saya beli dan faktanya memang benar adanya, tetapi hingga sabtu (24/7/2021) barang milik saya berupa kayu jati kampung sejumlah 49 batang tersebut tetap belum diserahkan kepada saya dan masih dititipkan oleh Polsek wongsorejo ke TPK Bajulmati sesuai berita acaranya yang baru dititipkan pada tanggal 21 juli 2021,” Ungkap Hariyono pada sabtu (24/7/2021).

Hal tersebut dikuatkan oleh Edi Mul selaku Asper banyuwangi utara wilayah pangkuan wongsorejo yang menjelaskan, “Di wilayah saya tidak ada tunggak dan sudah kita kroscek dan kita tidak merasa kehilangan kayu mas, tapi kita ikuti prosesnya saja dari Polsek,” ungkapnya kepada wartawan.

Hal senada juga dilontarkan Supani selaku Asper Banyuwangi utara wilayah pangkuan Bajulmati, “Di tempat kita juga tidak merasa kehilangan kayu jati mas, karena mandor semua sudah saya suruh cek setiap petak tidak ada tunggaknya,” terang Supani pada sabtu (24/7/2021).

Disisi lain, pernyataan tersebut juga dikuatkan oleh Jiono selaku Danru Polhutmob wilayah banyuwangi utara terkait temuan kayu jati oleh Polsek wongsorejo itu menjelaskan bahwa, “Sejak tanggal 1 juli hingga sekarang 24 juli kita belum menerima laporan kehilangan dari pihak perhutani disini terdiri 8 RPH untuk KPH banyuwangi utara,” ungkapnya saat dikonfirmasi oleh media.

Penulis : Choirul (PETAKA)

Post Views: 121
Page 2 of 2
Prev12
Tags: Perhutani BanyuwangiPolsek Wongsorejo
Share197Tweet123Share49

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
  • DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
  • BOX REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • KODE ETIK INTERNAL / PERUSAHAAN
  • Sop Perlindungan Wartawan
  • Kontak
  • Cara Beriklan

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir

© 2025