Dalam hal ini pihak investor selain memperkenalkan diri dan permisi akan kehadirannya bertemu perwakilan warga, Juga bermaksud menampung aspirasi apa yang jadi kendala dan keluhan warga juga alasan tidak berkenan menerima kehadiran kegiatan usahanya.
“Bahwa perusahaan yang akan dikelolanya siap tanggulangi apa yang jadi keluhan warga terutama soal polusi, memberikan CSR, siap menyerap tenaga kerja 75 % s/d 80 % dari lingkungan sekitar, dan bangun kemitraan dengan Pemerintah Desa. Juga berharap agar kesalahan-kesalahan pengelola sebelumnya ditimpakan pada pihak investor yang baru kemudian jadi alasan penolakan. Karena antara pengelola sebelumnya tidak ada korelasinya sama sekali dengan management yang sekarang (bakal Investor)”. Jelas Pungkasnya
Namun dalam musyawarah, sebelumnya Kades mengatakan, “pada Prinsipnya Pemdes setuju dan mendukung adanya investor masuk ke desanya. Karena katanya selain untuk mendukung kemajuan program pembangunan desa juga membuka peluang kerja bagi warganya. Namun meski begitu M. Ikhsan tidak serta merta mengamini kecuali bila masyarakatnya sudah menyetujuinya”.Ucapnya disaat musyawarah
salah satunya yang paling getol adalah Ketua RT bernama Sukadi dalam sebuah pertemuan di ruang Kepala Desa Tulungrejo beberapa waktu lalu. Alasannya kata Sukadi, masyarakat sakit hati karena pihak pengelola tidak komitmen setiap ada masalah dengan masyarakat terutama soal penanganan polusinya.
