• Latest
  • Trending
Polresta Banyuwangi Berhasil Bekuk Empat Pelaku Jaringan Senpi Ilegal

Polresta Banyuwangi Berhasil Bekuk Empat Pelaku Jaringan Senpi Ilegal

10 April 2021

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target

11 November 2025

DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T

11 November 2025

DPRD Kota Malang Gelaran Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

11 November 2025

DPRD Malang Kota Setujui Rancangan Perubahan APBD

11 November 2025

Fraksi PDIP, PKB, PKS Kota Malang Sampaikan Pandangan Menohok Soal RAPBD 2026

11 November 2025

Semua Fraksi DPRD Malang Kota Soroti Polemik BPJS

11 November 2025

DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dalam RAPBD 2026

11 November 2025

DPRD Kota Malang Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

11 November 2025

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

11 November 2025
RADAR PUBLIK
Minggu, Maret 1, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir
No Result
View All Result
RadarPublik
No Result
View All Result

Polresta Banyuwangi Berhasil Bekuk Empat Pelaku Jaringan Senpi Ilegal

by admin
10 April 2021
in Hukum & Kriminal
1
Polresta Banyuwangi Berhasil Bekuk Empat Pelaku Jaringan Senpi Ilegal

Dalam penggerebekan itu, masih kata Gatot, petugas menemukan sejumlah barang bukti (BB) yang digunakan untuk membuat senpi ilegal. Dari hasil pengembangan, barulah polisi mengamankan tiga tersangka lainnya. “Para pelaku memiliki peran diantaranya ada pemasok, pembuat, pendistribusi dan untuk motifnya sendiri mengaku kebutuhan ekonomi dan berburu,” paparnya.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, dari tangan para pelaku didapati sejumlah pucuk senjata dan ratusan amunisi. Bahkan, juga ada sejumlah peralatan mesin industri yang digunakannya. “Ada satu tersangka lama yang membuat sejak tahun 2018 lalu,” katanya.

YOU MAY ALSO LIKE

Satreskrim Polresta Banyuwangi Berhasil Ringkus Predator Seksual

Komite Advokat Muda Banyuwangi, Goes To School

Hasil produksi itu sendiri, jelas Arman, sudah ada yang didistribusikan ke luar Kabupaten Banyuwangi. Makanya, pihaknya akan melakukan pengembangan untuk menelusuri barang-barang tersebut. “Kita masih dalam proses pengembangan, untuk memburu tersangka lainnya,” tuturnya.

Tersangka tersebut, masih kata Arman, memang belajar membuat senpi tersebut. Mereka belajar sendiri dengan menggunakan buku panduan yang dimilikinya. “Ada buku panduannya, makanya tersangka bisa memproduksi sendiri,” ungkapnya.

Arman menambahkan, untuk adanya keterlibatan adanya anggota atau tidak pihaknya masih menunggu hasil proses pengembangan selanjutnya. Sedangkan keempatnya dikenakan pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang undang-undang darurat. “Tidak ada keterlibatan aksi terorisme. Keempatnya terancam hukuman seumur hidup atau mati,” pungkasnya.

(Gus Daff)

Post Views: 48
Page 2 of 2
Prev12
Tags: Polda JawatimurPolresta BanyuwangiSenjata ApiSenjata Ilegal
Share196Tweet123Share49

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
  • DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
  • BOX REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • KODE ETIK INTERNAL / PERUSAHAAN
  • Sop Perlindungan Wartawan
  • Kontak
  • Cara Beriklan

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir

© 2025