• Latest
  • Trending
Sedimentasi

Pemkab Banyuwangi Menyikap Sedimentasi Pasir Sungai

10 Mei 2021

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target

11 November 2025

DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T

11 November 2025

DPRD Kota Malang Gelaran Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

11 November 2025

DPRD Malang Kota Setujui Rancangan Perubahan APBD

11 November 2025

Fraksi PDIP, PKB, PKS Kota Malang Sampaikan Pandangan Menohok Soal RAPBD 2026

11 November 2025

Semua Fraksi DPRD Malang Kota Soroti Polemik BPJS

11 November 2025

DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dalam RAPBD 2026

11 November 2025

DPRD Kota Malang Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

11 November 2025

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

11 November 2025
RADAR PUBLIK
Sabtu, Februari 28, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir
No Result
View All Result
RadarPublik
No Result
View All Result

Pemkab Banyuwangi Menyikap Sedimentasi Pasir Sungai

by admin
10 Mei 2021
in Opini
0
Sedimentasi

Progran kedinasan dalam menjaga fungsi normal sungai, agar intake tidak terkendala dan tetap berjalan efektif, maka program normalisasi sungai-sungai ini harus terencana dan terpelihara secara periodik dengan kemampuan kebutuhan anggaran yang dibilang cukup besar dalam melakukan kegiatan normalisasi, belum lagi pertanggungjawaban program ini haruslah accountable dan limbah pasir tidak boleh dimanfaatkan secara komersial, karena anggaran kegiatan merupakan sumber pendanaan negara yang harus dilaporkan secara baik. Belum lagi kondisi dan kas keuangan daerah tidaklah cukup untuk memelihara secara berkesinambungan dalam menjalankan skema program normalisasi sungai.

Sudut pandang terdapatnya masalah fungsi sungai bagaimana tetap terjaga/terpelihara, sedimentasi dapat dikeluarkan dan dimanfaatkan dalam program kelayakan melibatkan unsur Badan Usaha, Koperasi, BUMDES, maupun mitra kerja dalam mengelola bersama sangatlah mungkin dilakukan, sedimentasi pasir sungai dapat menjadi bangkitan ekonomi dalam mendapatkan material limpahan sebagai material galian c yang melimpah.

YOU MAY ALSO LIKE

Komisi Informasi Diduga Membangkang ,PKN Aksi Demo

Jokowi, Greenpeace dan Prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab!

Selain program bina manfaat atas fungsi sungai, berkah material sebagai ungkitan ekonomi warga desa yang secara geografis terdapat sungai yang memiliki banyak sedimentasi. Program ini perlu kajian bersama, antara pemerintah daerah, konsultan, masyarakat dan penyelenggara desa.

Kajian teknis dalam koridor elevasi elevasi yang terencana, sebagai pengembalian kedalaman normal sungai yang harus terkembalikan dalam segmentasi ruas sungai yang terdapat sedimentasi. Supaya pengelolaan bersama hal ini tidak serampangan dan lepas kendali, dari tahapan pekerjaan yang sesuai dengan perencanaan yang terdefinisi secara teknis yang baik.

Program pengangkatan sedimentasi pasir sungai terkoordinasi secara kelembagaan yang terstruktur dan kendali pada kewenangan penyelenggara desa, bisa juga dengan melibatkan/pembentukan BUMDES yang profesional sebagai organisasi yang mengkomandoi dan berdasar program perencanaan yang tersusun dalam periodik/mileston capaian.

Pengeluaran sedimentasi juga dapat dimanfaatkan secara komersial dan tercatat sebagai tracking program yang berjalan terus menerus. Dan juga harus melibatkan konsultan perencana dalam memberikan satu arahan yang terorganisir dalam implementasi rencana kerja yang baik.

Solusi program ini juga tidak lepas dari pemenuhan formal izin-izin yang harus terlegalisasi secara kewenangan dari pemerintah yang memberikan hak izin, Dinas PU Pengairan Pemkab Banyuwangi harusnya mendukung penuh agar program ini dapat berjalan dan terkendali secara baik, sehingga manfaat dari limpahan pasir sebagai sedimentasi yang harus diangkat, menjadi berkah alam yang melimpah dan menjadikan potensi besar dalam peningkatan perekonomian dan kesejahteraan di desa yang memang teraliri sungai yang bersedimen pasir.

Oleh : Andi Purnama

Post Views: 91
Page 2 of 2
Prev12
Tags: Galian CPemkab BanyuwangiTambang PasirTolak Tambang
Share196Tweet123Share49

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
  • DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
  • BOX REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • KODE ETIK INTERNAL / PERUSAHAAN
  • Sop Perlindungan Wartawan
  • Kontak
  • Cara Beriklan

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir

© 2025