• Latest
  • Trending
Sedimentasi

PELINDO BANYUWANGI MENGELOLA HIBURAN ATAU PELAYANAN KEPELABUHAN..??

5 April 2021

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target

11 November 2025

DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T

11 November 2025

DPRD Kota Malang Gelaran Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

11 November 2025

DPRD Malang Kota Setujui Rancangan Perubahan APBD

11 November 2025

Fraksi PDIP, PKB, PKS Kota Malang Sampaikan Pandangan Menohok Soal RAPBD 2026

11 November 2025

Semua Fraksi DPRD Malang Kota Soroti Polemik BPJS

11 November 2025

DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dalam RAPBD 2026

11 November 2025

DPRD Kota Malang Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

11 November 2025

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

11 November 2025
RADAR PUBLIK
Sabtu, Februari 28, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir
No Result
View All Result
RadarPublik
No Result
View All Result

PELINDO BANYUWANGI MENGELOLA HIBURAN ATAU PELAYANAN KEPELABUHAN..??

by admin
5 April 2021
in Opini
0
Sedimentasi

PT. PELINDO (PT. Pelabuhan Indonesia) merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang Jasa “Pelayanan Kepelabuhanan” yang merupakan Perusahaan/Badan Usaha/Koorporasi milik Negara dalam mengelola layanan yang berkaitan “Kepelabuhanan”, dapat dikatakan PT.Pelindo merupakan “Operator” bukan “Regulator” dalam “bisnis” Pelayanan Kepelabuhanan. Jasa Pelayanan Kepelabuhanan tercantum dalam Undan-Undang No.17 Tahun 2008, tentang Pelayaran, kemudian diatur dalam Peraturan Pemerintah PP No.61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan. Di mana fungsi Layanan Kepelabuhanan pada PP tersebut (Pasal 1 ayat 29) “Badan Usaha Pelabuhan adalah Badan Usaha yang kegiatan usahanya KHUSUS di bidang pengusahaan terminal dan fasilitas pelabuhan lainnya. Penekanan tugas dan fungsi dari PT. Pelindo “segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pelabuhan untuk menunjang kelancaran, keamanan, dan ketertiban arus lalu lintas kapal, penumpang dan/atau barang, keselamatan dan keamanan berlayar, tempat perpindahan intra-dan/atau antarmoda serta mendorong perekonomian nasional dan daerah dengan tetap memperhatikan tata ruang wilayah”.

Pokok dari PT Pelindo dalam menguasai Tata Ruang dan mengubah “Ruang Publik dan Pantai Publik” yang merupakan Aset Negara yang telah menjadi bagian dari Hak Adat Ulayat maupun Wilayah Administratif dari Kabupaten Banyuwangi merupakan Tata Ruang milik Publik dan siapapun tidak boleh ada yang mengkooptasi, fasilitas sarana prasarana maupun infrastruktur yang sejak dulu telah terbangun (Sebelum Kemerdekaan) dan menjadi wilayah adat ulayat merupakan milik masyarakat seluruh Banyuwangi. Peralihan sepihak menjadi wilayah Hukum Badan Usaha/Koorpoasi yang Mengkooptasi wilayah Kawasan dapat diduga dan tergolong dalam perbuatan yang melanggar Peraturan maupun Perundangannya. Setidaknya Aparatur Penegak (APH) Hukum, menginvestigasi peralihan peralihan sebagai landasan hukum yang sah, bukan hanya dimainkan oleh segelintir penguasa yang publik tidak mengetahuinya yang menjadikan aset negara menjadi aset Korporasi/Badan Usaha, meskipun perusahaan plat merah yang juga sama haknya seperti BUMDES yang juga bisa mengkooptasi wilayah dengan pelanggaran hukum.

YOU MAY ALSO LIKE

Komisi Informasi Diduga Membangkang ,PKN Aksi Demo

Jokowi, Greenpeace dan Prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab!

Oleh: Andi Purnama (Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Dan Pembangunan)

Post Views: 65
Page 2 of 2
Prev12
Tags: BanyuwangiOpini PublikPantai BoomPelindo
Share196Tweet123Share49

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
  • DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
  • BOX REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • KODE ETIK INTERNAL / PERUSAHAAN
  • Sop Perlindungan Wartawan
  • Kontak
  • Cara Beriklan

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir

© 2025