Pokok dari PT Pelindo dalam menguasai Tata Ruang dan mengubah “Ruang Publik dan Pantai Publik” yang merupakan Aset Negara yang telah menjadi bagian dari Hak Adat Ulayat maupun Wilayah Administratif dari Kabupaten Banyuwangi merupakan Tata Ruang milik Publik dan siapapun tidak boleh ada yang mengkooptasi, fasilitas sarana prasarana maupun infrastruktur yang sejak dulu telah terbangun (Sebelum Kemerdekaan)
Tag: