Menyikapi trend belanja iklan tersebut diatas, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Sumatera Utara, Devis Karmoy M.IKom dan didukung oleh Sekretaris Umum DPP Forum Wartawan Bersatu Indonesia (FWB-Indonesia) Wesli Nadapdap, SSi menjelaskan bahwa belanja iklan nasional tersebut saat ini hanya dikuasai konglomerat media raksasa di Jakarta.
“Impact dari belanja iklan nasional tersebut sama sekali tidak dirasakan oleh kalangan masyarakat menengah ke bawah, justru hanya dinikmati oleh segelintir konglomerat media di pusat. Tentu besarnya belanja iklan ini harus berdampak terhadap daerah, terutama meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD),” jelas Devis Karmoy saat ditemui di Cafe Maxx Lobi Hotel Arya Duta Jalan Balai Kota Medan, Jumat (25/12/2020) sore.
SPRI Sumut tengah mematangkan Diskusi Media yang nantinya akan berkolaborasi dengan media lokal dan stakeholder, termasuk salah satunya Ormas MKF-MNI Pusat, DPP Forum Wartawan Bersatu Indonesia (FWB-Indonesia), Forum Wartawan Hanukara Aptanta (FWHA) Masyarakat Nusantara Indonesia yang menyatakan dukungan dalam diksusi yang akan digelar pada pertengahan Januari 2021 mendatang.
“Sebagai awal dari kebangkitan untuk membangun iklim Pers lokal yang sejahtera, ini mesti diperjuangkan oleh Pers lokal, terutama media online dan cetak non mainstream di daerah ini,” ujar Devis Karmoy.
Dengan adanya, lanjut Devis, dana belanja iklan triliunan rupiah dan hanya dinikmati perusahaan media raksasa di Jakarta, tentu ini sangat diskriminatif di sektor ekonomi khususnya bagi Media/Pers lokal.
“Belanja iklan nasional ini Isu penting yang harus dibahas agar media lokal non mainstream ikut mensejahtera karyawan dan wartawannya. Dan ini perintah Pasal 10 UU Nomor 40 Tentang Pers. Sehingga tidak ada lagi Pers lokal yang “ngemis” untuk mendapatkan iklan/advertorial. Jika ini terwujud maka idealisme jurnalis Indonesia tidak lagi tergadaikan,” tuturnya.
