Yang paling berharga dan hakiki dalam kehidupan adalah dapat mencintai, dapat iba hati, dapat merasai kedukaan. Hidup adalah keberanian menghadapi tanda tanya.
Apakah kau masih akan berkata, kudengar derap jantungmu. Kita begitu berbeda dalam semua kecuali dalam cinta? Kita seolah-olah merayakan demokrasi, tetapi memotong lidah orang-orang yang berani menyatakan pendapat mereka yang merugikan pemerintah.
Hidup adalah soal keberanian, menghadapi yang tanda tanya tanpa kita mengerti, tanpa kita bisa menawar terimalah dan hadapilah. Kita tak pernah menanamkan apa-apa, kita tak’kan pernah kehilangan apa-apa. Makhluk kecil kembalilah. Dari tiada ke tiada. Berbahagialah dalam ketiadaanmu.”
Demikian Soe Hok Gie. Seorang pelintas alam, pemikir bebas yang mati dalam pendakiannya di Gunung Semeru.
Sekarang balik soal Partai Politik. Berikut saya kutipkan deskripsi tentang partai politik yang bisa dilacak via wikipedia:
“Partai politik adalah sarana politik yang menjembatani elit-elit politik dalam upaya mencapai kekuasaan politik dalam suatu negara yang bercirikan mandiri dalam hal finansial, memiliki platform atau haluan politik tersendiri, mengusung kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik, dan turut menyumbang political development sebagai suprastruktur politik.”
Dalam rangka memahami partai politik sebagai salah satu komponen infrastruktur politik dalam negara, berikut beberapa pengertian mengenai partai politik, yakni:
Carl J. Friedrich: partai Politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasan pemerintah bagi pemimpin partainya, dan berdasarkan penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat ideal maupun materil.
R.H. Soltou: partai Politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyaknya terorganisir, yang bertindak sebagai satu kesatuan politik, yang dengan memanfaatkan kekuasan memilih, bertujuan menguasai pemerintah dan melaksanakan kebijakan umum mereka.
Sigmund Neumann: partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis Politik yang berusaha untuk menguasai kekuasan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan golongan-golongan lain yang tidak sepaham.
Miriam Budiardjo: partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya), dengan cara konstitusional guna melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.”
Jadi tujuan awal partai dibentuk adalah mulia. Partai adalah organisasi, dimana sekumpulan orang dengan ideologi dan kepentingan yang selaras diorganisir, dengan tujuan untuk meraih kekuasaan. Dan manakala kekuasaan itu diraih, seyogianya dipakai untuk sebesar-besarnya memakmurkan dan menyejahterakan rakyat.
Sayangnya, tatkala kita merefleksikan (memantulkan) ideal tadi dengan realitas keindonesiaan masa kini, kita melihat gambaran suram tentang dekandensi moral-politik yang parah. Apa yang dulu diperjuangkan para Bapak Bangsa (founding fathers) nyatakan tidak terwarisi penuh dalam tradisi partai politik modern di Indonesia.
Dekadensi politik membawa dampak serius kedalam dekadensi di tataran lebih luas dan lebih dalam, dekadensi kebudayaan! Membudayanya korupsi, fanatisme sempit, primordialisme kesukuan sempit yang menggerus kebhinekaan, radikalisme faham yang menafikan toleransi, akibatnya warna-warni pluralisme Indonesia memudar, pucat pasi.
Kita sangat berharap agar jalan demokrasi bisa menghantar kita semua menuju ideal (cita-cita) bangsa. Namun kenyataannya, jalan demokrasi dimana partai politik yang menjadi kendaraan utamanya malah berjalan terseok-seok lantaran tidak pernah dirawat dan dibersihkan.
