Sementara untuk di bulan Oktober sampai Desember, masyarakat atau PKM mendapat 10 Kg beras, telur30 butir, dan buah apel 5 biji. Barang yang diberikan ini bersumber dari UD Nawir sebagai suplier.
“Yang jadi pertanyaan bagi kami mengapa suplier terkesan begitu leluasa memainkan harga, yang seharusnya mendapatkan pengawasan dari unit kerja terkait” kata Bismaindra.
Selain itu, PPJ juga menyorot soal SK yang dipegang Pelaksana Tugas (PLT) Koordinator Daerah (Korda) BPNT Kabupaten Gowa. Ia menduga SK yang dipegang PLT. Korda BPNT ini berasal dari Dinas Sosial Gowa, padahal seharusnya SK itu harus dikeluarkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) RI.
“Oleh karena itu kami menduga Kepala Dinas Sosial Gowa, telah melakukan perbuatan melawan hukum karena memainkan regulasi yang telah ditetapkan oleh pusat dalam hal ini Kemensos,” bebernya.
Oleh karena itu, para pengunjukrasa mendesak Bupati Gowa terpilih. Adnan Purichta IYL. agar segera mencopot Kepala Dinas Sosial Gowa dari jabatannya dan mendesak agar pihak Polres Gowa (Kapolres Gowa) AKBP. Budi Susanto untuk menurunkan anggotanya agar dilakukan penyelidikan kepada Kadis Sosial, dan PLT. Korda serta suplier (UD. Nawir).
Saat dikonfirmasi melalui telpon seluler Kadinsos Syamsuddin mengatakan Demo yang ada di depan kantor Bupati beberapa hari sebelumnya adalah ilegal dan bohong dan saya mau bertemu langsung pimpinan demo.
“Aksi Demo tempo lalu adalah demo-demoan dan bohong, itu jelas ilegal Demo kok sedikit, kalau mau demo temui saja langsung kadisnya”. Ungkapnya dengan nada menantang
