Dan telah membuat onar ( keributan ) membuat cemar dan memalukan lingkungan,seolah olah lingkungan saya dibuat ajang pertempuran, padahal Wiwin itu ketua Karangtaruna Desa Sumberbulu. katanya.
Sambung (Hari) menurut peraturan,tamu harap lapor 1 x 24 jam. Kepada Pemerintahan setempat, kalau ada apa apa saya selaku wakil masyarakat bisa memfasilitasi. Sedangkan orang yang bekerja di kandang ayam sampai saat ini belum ada pemberitahuan kepada RT setempat,ujarnya.
Disisi lain, hasil Investigasi dari warga masyarakat Dusun Sumberagung Desa Sumberbulu menyampaikan, ” kami sangat mengecam keras atas perbuatan Wiwin yang berlagak preman. Karena telah mencoreng dan menciderai nilai-nilai kemanusiaan dan membuat malu Desa Sumberbulu “. Apalagi si korban seorang pendatang disini, niat bekerja untuk mencari nafkah malah diperlukan seperti itu.
Harapan kami perbuatan kriminal berlaga preman agar diproses sesuai hukum yang berlaku.. Agar membuat hukum jera, supaya tidak di contoh oleh generasi penerus lainnya. Mudah mudahan kejadian ini jangan sampai terulang lagi. Narasumber, inisial Pon, Mr, Dlb. Pungkasnya.
Hingga Berita ini diterbitkan pihak Polsek belum bisa di konfirmasi.
Gigin (team)
