• Latest
  • Trending
Final, PA Banyuwangi Pasrahkan Lahan Seluas 4,5 Hektar Kepada Galih Subowo

Final, PA Banyuwangi Pasrahkan Lahan Seluas 4,5 Hektar Kepada Galih Subowo

10 Juni 2021

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target

11 November 2025

DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T

11 November 2025

DPRD Kota Malang Gelaran Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

11 November 2025

DPRD Malang Kota Setujui Rancangan Perubahan APBD

11 November 2025

Fraksi PDIP, PKB, PKS Kota Malang Sampaikan Pandangan Menohok Soal RAPBD 2026

11 November 2025

Semua Fraksi DPRD Malang Kota Soroti Polemik BPJS

11 November 2025

DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dalam RAPBD 2026

11 November 2025

DPRD Kota Malang Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

11 November 2025

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

11 November 2025
RADAR PUBLIK
Sabtu, Februari 28, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir
No Result
View All Result
RadarPublik
No Result
View All Result

Final, PA Banyuwangi Pasrahkan Lahan Seluas 4,5 Hektar Kepada Galih Subowo

by admin
10 Juni 2021
in HEADLINES
0
Final, PA Banyuwangi Pasrahkan Lahan Seluas 4,5 Hektar Kepada Galih Subowo

Salah satu kuasa hukum Galih Subowo, Anang Suhendro SH, menambahkan,

“Terkait pihak-pihak yang tidak sepakat dengan pelaksanaan eksekusi saya pikir bisa melakukan upaya-upaya hukum tersendiri, dalan arti bila tidak sepakat silahkan ajukan proses gugatan di pengadilan,

YOU MAY ALSO LIKE

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

” biarkan pengadilan yang menguji eksekusi berjalan dengan sebenarnya apa tidak, pada prinsipnya eksekusi ini sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak, dalam kesepakatan itu di muat dalam putusan pengadilan agama Banyuwangi”. Ujarnya Anang.

Galih Subowo di Dampingi Kuasa Hukumnya Saat Jumpa Pers usai Eksekusi Lahan

Lanjut Anang, maka celah upaya banding dan kasasi tertutup disitu, karena akte perdamaian itu sejak di tanda tangani itu berlaku mengikat kepada kedua belah pihak.
Dan kedua belah pihak wajib dan patuh dengan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama,

“Galih Subowo selaku pemohon eksekusi dalam hal ini sebagai pihak pemohon kesepakatan perdamaian, Menuntut kepada pengadilan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, karena ada beberapa pihak yang tidak mau patuh dan tunduk terhadap putusan yang sudah di sepakati bersama, karena pengadilan berhak untuk memaksa pihak-pihak yang tidak mau tunduk dan patuh berita acara putusan yang sudah di tentukan, maka hari ini juru sita pengadilan Banyuwangi menyerahkan 6 obyek sengketa, Secara final menjadi haknya Saudara Galih Subowo”. pungkas Anang Suhendro SH selaku kuasa hukum Galih Subowo

(Gus Daff)

Post Views: 53
Page 2 of 2
Prev12
Tags: Desa SumbergondoKecamatan GlenmorePA BanyuwangiSengketa Lahan
Share196Tweet123Share49

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
  • DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
  • BOX REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • KODE ETIK INTERNAL / PERUSAHAAN
  • Sop Perlindungan Wartawan
  • Kontak
  • Cara Beriklan

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir

© 2025