Menurutnya dugaan modus pengkondisian tersebut tidak hanya terjadi di BPKAD Banyuwangi, akan tetapi sudah menjamur.
“Persoalan yang sedang bergulir sekarang ini bukan hanya satu dua saja, tapi sangat menjamur di Banyuwangi,” sebutnya.
Sugiarto juga menyayangkan jika yang ia duga tersebut betul-betul terbukti. “Terlebih lagi BPKAD adalah badan anggaran daerah, seharusnya menjadi contoh bagi SKPD-SKPD lainnya,” ungkapnya.
Sugiarto menduga di Banyuwangi sengaja dibuat modus yang sedemikian itu. Sehingga berpotensi adanya dugaan korupsi kecil-kecilan, ketika diakumulasikan berdampak besar pada daerah.
“Karena mulai dari awal terjadi dugaan kuat kongkalikong atau pengkondisian, maka akan berpotensi adanya pengkondisian fee-fee atau penyalahgunaan wewenang, sehingga berdampak pada kualitas pekerjaan,” sebutnya.
(Oyex)
