• Latest
  • Trending
Di Duga Mark Up Harga, PKN Melaporkan Dispendik Jawa Timur Ke Kejati Jatim

Di Duga Mark Up Harga, PKN Melaporkan Dispendik Jawa Timur Ke Kejati Jatim

10 April 2021

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target

11 November 2025

DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T

11 November 2025

DPRD Kota Malang Gelaran Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

11 November 2025

DPRD Malang Kota Setujui Rancangan Perubahan APBD

11 November 2025

Fraksi PDIP, PKB, PKS Kota Malang Sampaikan Pandangan Menohok Soal RAPBD 2026

11 November 2025

Semua Fraksi DPRD Malang Kota Soroti Polemik BPJS

11 November 2025

DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dalam RAPBD 2026

11 November 2025

DPRD Kota Malang Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

11 November 2025

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

11 November 2025
RADAR PUBLIK
Sabtu, Februari 28, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir
No Result
View All Result
RadarPublik
No Result
View All Result

Di Duga Mark Up Harga, PKN Melaporkan Dispendik Jawa Timur Ke Kejati Jatim

by admin
10 April 2021
in Hukum & Kriminal
0
Di Duga Mark Up Harga, PKN Melaporkan Dispendik Jawa Timur Ke Kejati Jatim

Surabaya: radarpublik.net – Kami Pemantau Keuangan Negara – PKN , Sudah melaporkan Dinas Pendidikan provinsi Jawa Timur ke kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya pada tanggal 7 April 2021, Karena ada dugaan korupsi dengan Modus Mark Up yang berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara minimal sebesar Rp568.335.877,97; demikian di sampaikan Patar Sihotang. SH MH ketua Umum PKN .

Patar menjelaskan bahwa bermula dari laporan dari masyarakat dan Berdasarkan hasil laporan dari BPK.
Bahwa Pada Tahun Anggaran 2019 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tmur memperoleh alokasi pengadaan yang terkait dengan Belanja Modal Alat-Alat Bengkel adalah Pekerjaan Pengadaan Alat Bengkel UPT PPK senilai Rp15.003.017.900,00.

YOU MAY ALSO LIKE

Satreskrim Polresta Banyuwangi Berhasil Ringkus Predator Seksual

Komite Advokat Muda Banyuwangi, Goes To School

Bahwa untuk melaksanakan pekerjaan pengadaan peralatan tersebut dilakukanlah tender oleh ULP Provinsi Jawa Timur yang di menangkan CV. HAR PUT SEN Alamat JL. KUP. PAN – Surabaya (Kota) – Jawa Timur sesuai dengan penandatanganan kontrak/SPK Nomor 027.08/6370/101.3/2019 dilakukan oleh PPK dan penyedia barang/jasa tanggal 30 September 2019 dengan Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 90 hari kalender.

Dan pekerjaan telah dinyatakan selesai berdasarkan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor 028.01/8336/101/3/2019 tanggal 19 Desember 2019 dan telah dilakukan pembayaran 100% sesuai dengan prestasi pekerjaan melalui SP2D Nomor 46791 tanggal 30 Desember 2019 senilai Rp15.003.017.900,00.

Bahwa berdasarkan hasil analisis atas dokumen pelaksanaan kontrak berupa kontrak dan kelengkapannya, spesifikasi teknis, HPS dan pendukungnya, wawancara dengan PPK dan hasil pemeriksaan fisik di lapangan yang dilakukan bersama PPK/PPTK, Inspektorat, dan penyedia jasa, diketahui bahwa keseluruhan barang tersebut telah diterima dan disalurkan kepada UPT PPK sesuai jumlah dalam kontrak.

Namun terdapat beberapa permasalahan terkait dengan penyusunan HPS, penerimaan hasil pekerjaan, serta pemanfaatan hasil pengadaan sebagaimana dijelaskan berikut : Terdapat beberapa item barang yang direalisasikan oleh penyedia tidak sesui merek yang disebutkan dalam spesifikasi kontrak namun oleh ppk tetap diterima dan dilakukan pembayaran.

Post Views: 40
Page 1 of 2
12Next
Tags: Dispendik JatimKejati JatimMark Up
Share196Tweet123Share49

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
  • DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
  • BOX REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • KODE ETIK INTERNAL / PERUSAHAAN
  • Sop Perlindungan Wartawan
  • Kontak
  • Cara Beriklan

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir

© 2025