Hal ini tidak sebanding dengan pemasukan yang diterima oleh bandara-bandara tersebut, dimana ada bandara yang hanya memiliki satu rute perjalanan internasional seperti yang ada di Bandara Internasional Sisingamaraja XII, Tapanuli Utara, Sumatera Utara yang hanya melayani rute perjalanan dari dan ke Singapura. Padahal bandara internasional itu harusnya memiliki banyak rute perjalanan internasional.
Covid-19 telah membuat berkurangnya perjalanan rute internasional yang berdampak terhadap bandara internasional tersebut. Maka usulan Presiden untuk memfokuskan bandara Internasional hanya di 4 bandara saja, sangatlah tepat. Bandara kecil lainnya cukup dijadikan superhub saja, atau bandara pengumpan.
Dalam RKP 2021 yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, terdapat 10 destinasi pariwisata prioritas yang menjadi fokus pembangunan pemerintah. Pemerintah menjadi leading actor dalam pengembangan 10 DPP ini, dan didukung Pemda, BUMN, Badan otoritas dan swasta. Keterpaduan lintas sektor dalam pengembangan 10 DPP akan difasilitasi melalui Integrated Tourism Master Plan. Selain membutuhkan investasi yang besar, di sektor aviasi, bandara-bandara pendukung di destinasi prioritas yang sebagian besar dikelola oleh BUMN ini perlu ditingkatkan kualitasnya.
Mengenai wacana penggabungan BUMN aviasi dan BUMN pariwisata ini ada baiknya juga menilik pada harga tiket pesawat. Sejauh ini harga tiket pesawat ke 10 DPP seperti Labuan Bajo harganya jauh lebih mahal dibandingkan dengan tiket pesawat ke Thailand atau Singapura. Mungkin saja dengan wacana pengerucutan bandara ini dapat membuat tiket perjalanan menjadi lebih murah dan jadwal penerbangannya semakin banyak. Sehingga destinasi di tempat tersebut dapat lebih dijangkau masyarakat.
(Red)
