Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma, SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP. Syahril Siregar, SH saat di konfirmasi membenarkan penangkapan Indra Dermawan alias Wawan yang merupakan pelaku pencurian saat rumah Hemat Br Barus dalam keadaan kosong.
” Berdasarkan hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 09 Maret 2021 sekira pukul 15.30 wib, team tekab unit polsek Pancur Batu mengetahui pelaku berada dirumahnya Jl Jamin Ginting GG Sawah Kel Sidomulyo Kec M.Tuntungan Kota Medan, selanjutnya team Tekab Unit Reskrim yang di Pimpin Iptu Hendry P.S , SH langsung menuju ke rumah pelaku dan berhasil kita amankan ” Beber Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP. Syaril Siregar, SH yang sangat ramah dengan awak media ini, Rabu 10 Maret 2021
Tidak sampai di situ saja Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, AKP. Syaril Siregar, SH menambahkan bahwa dirumahnya Indra Dermawan alias Wawan yang merupakan pelaku pencurian juga ditemukan BB jaket yang dibeli dari hasil pencurian tersebut setelah dilakukan interogasi.
” Pelaku Indra Dermawan alias Wawan mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban(Hemat Br Barus)bersama-sama dengan (inisial S)dan(inisial B) dengan cara merusak pintu belakang rumah korban dan selanjutnya mengambil barang-barang milik korban dan hasil curian telah di jual oleh ke 3 (tiga) tersangka yang mana pelaku Indra Dermawan Alias Wawan memperoleh bagian uang sebesar Rp 2.000.000 dan langsung membeli jaket parasut warna hijau seharga Rp.50.000,00 dan sisanya untuk biaya hidup sehari-hari ” Beber AKP Syaril Siregar, SH
Kini Indra Dermawan Alias Wawan diboyong ke Mako Polsek Pancur Batu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan masih di proses oleh Polsek Pancur Batu.
( bahren )
