Penggunaan energi di muka bumi menjadi kontributor utama dalam menghasilkan emisi karbon. Tercatat di tahun 2010 produksi energi mencapai 453,2 juta ton Co2e dari GHG. Jika terus dibiarkan pada tahun 2030 nanti produksi energi akan meningkat menjadi 1.669 juta ton Co2e dari GHG.
Kondisi ini dapat diubah dengan menerapkan kebijakan rendah karbon, dimana pada tahun 2030 nanti hanya akan meghasilkan 1.355 juta ton Co2e. Artinya, emisi karbon yang akan tereduksi sebesar 314 juta ton Co2e.
Untuk mewujudkan semua itu, Pemerintah tengah mengupayakan untuk mendorong adanya transisi energi melalui pengembangan energi terbarukan dan efisiensi energi.
Peralihan energi dari bahan bakar fosil menjadi energi terbarukan menjadi kunci strategi pengembangan energi di negeri ini dan juga dunia. Maka peralihan energi sangat dibutuhkan guna mengeliminasi penggunaan bahan bakar fosil dan memenuhi kebutuhan energi bersih. Tergetnya di tahun 2025 nanti, rasio penggunaan energi terbarukan mencapai 23 persen dari total pokok bauran energi. Kemudian di tahun 2050 nanti target penggunaan energi terbarukan dapat mencapai 31%.
- DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
- Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
- DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
- DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target
- DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T
Program peralihan energi dari bahan bakar fosil menjadi energi terbarukan misalnya dengan mengganti LPG dengan jaringan pipa gas, pencampuran bahan bakar fosil dengan bio resources, dan membatasi produksi batubara.
Tentunya kebijakan ini hanya akan tercapai dengan kerjasama antar pemangku kepentingan melalui dukungan infrastruktur, regulasi, dan pendanaan. Semoga langkah kita untuk menjadikan Indonesia menjadi penyumbang energi bersih di dunia dapat tercapai.
(Tim)
