• Latest
  • Trending
TMII: Pertanyaannya Apakah YHK itu Tidak Membebani Negara? atau Tidak Menguntungkan Negara?

TMII: Pertanyaannya Apakah YHK itu Tidak Membebani Negara? atau Tidak Menguntungkan Negara?

17 April 2021

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target

11 November 2025

DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T

11 November 2025

DPRD Kota Malang Gelaran Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

11 November 2025

DPRD Malang Kota Setujui Rancangan Perubahan APBD

11 November 2025

Fraksi PDIP, PKB, PKS Kota Malang Sampaikan Pandangan Menohok Soal RAPBD 2026

11 November 2025

Semua Fraksi DPRD Malang Kota Soroti Polemik BPJS

11 November 2025

DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dalam RAPBD 2026

11 November 2025

DPRD Kota Malang Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

11 November 2025

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

11 November 2025
RADAR PUBLIK
Sabtu, Februari 28, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir
No Result
View All Result
RadarPublik
No Result
View All Result

TMII: Pertanyaannya Apakah YHK itu Tidak Membebani Negara? atau Tidak Menguntungkan Negara?

by admin
17 April 2021
in Opini
0
TMII: Pertanyaannya Apakah YHK itu Tidak Membebani Negara? atau Tidak Menguntungkan Negara?

Opini publik: radarpublik.net – Flashback ke tahun 2010 sejenak. Wacana pengambil alihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah oleh Pemerintah dari Yayasan Harapan Kita sudah pernah digaungkan.

Sampai Komisi Dua DPR-RI juga berencana membentuk Panja Aset Negara segala. Namun seperti biasanya parlemen hanya berwacana ria, sementara pemerintahan saat itu (SBY) ya sami mawon.

YOU MAY ALSO LIKE

Komisi Informasi Diduga Membangkang ,PKN Aksi Demo

Jokowi, Greenpeace dan Prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab!

Lahan 150 hektar dimana di atasnya dibangun Taman Mini Indonesia Indah adalah asset negara. Dan Yayasan Harapan Kita sejak era pertengahan 1970-an sudah diberi hak untuk mengelolanya oleh rejim orba. Jadi TMII adalah asset negara yag pengelolaannya sejak jaman Pak Harto diserahkan ke YHK (Yayasan Harapan Kita).

Lalu barulah di tahun 2021, tanggal 1 April Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres No.19/2021 tentang TMII yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg. Dengan demikian serta-merta pengelolaan asset negara itu dikembalikan ke Pemerintah Republik Indonesia.

Akhirnya setelah 44 tahun TMII dikelola Keluarga Cendana (lewat YHK) satu persatu asset negara itu kembali ke haribaan ibu pertiwi.

Memang semenjak tahun 2019 KPK sebetulnya telah memberi perhatian soal pembenahan aset Kemensetneg, diantaranya TMII, PPK Kemayoran, dan kawasan Senayan. Nilai asset negara di ketiga lokasi itu diperkirakan mencapai Rp 571 triliun.

Lalu oleh Kemensetneg BPKP pun telah diminta untuk melakukan audit perkembangan TMII, dan akhirnya merekomendasikan 3 hal, yaitu: pengelolaan lewat BLU (badan layanan usaha), dioperasikan pihak lain atau kerja sama pemanfaatan.

Saat ini tim transisi pengambilalihan telah mulai bekerja. Kabarnya BUMN bidang pariwisata yang bakal diberi tugas mengelola TMII. Batas waktu transisi adalah 3 bulan.

Namun sebelum pengambilalihan ini, ada peristiwa yang agak aneh. Yaitu pada 8 Maret 2021 ada gugatan perdata terhadap Keluarga Cendana dari Mitora Pte Ltd lewat Pengadilan Negeri Jaksel.

Post Views: 77
Page 1 of 3
123Next
Tags: TMIIYHK
Share196Tweet123Share49

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
  • DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
  • BOX REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • KODE ETIK INTERNAL / PERUSAHAAN
  • Sop Perlindungan Wartawan
  • Kontak
  • Cara Beriklan

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir

© 2025