Ipda Nurmansyah juga membenarkan kejadian tersebut. Ia menekankan, tindakan yang dilakukan personel nya itu sudah sesuai prosedur. Ia mengaku, tindakan tersebut dilakukan karena menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
Menurut Nurmansyah, berdasarkan pengaduan awal dari pemilik mobil, ada bukti bahwa mobil yang jadi incaran pihaknya itu memiliki STNK ganda. Selaku kepolisian pihaknya berhak menindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan.
“Karena kita ada dua reserse, tentunya yang kita lakukan adalah menghentikan kendaraan, menunjukkan surat perintah, dan membawanya ke kantor polisi,” terangnya.
Nurmansyah melanjutkan, setelah ditindak lanjuti ternyata benar muncul dua STNK, dimana yang satu mengklaim pemilik asli, yang satunya juga mengklaim pemilik asli.
“Pemilik mobil yang membuat pengaduan akan datang ke Polresta, nanti akan ketahuan mana yang salah dan benar,” tandasnya.
(*)
