Lanjut Haryo Seto, disaat itulah pelaku berkenalan dengan korban selanjutnya ngobrol berdua hingga malam sampai pukul 19.00 wib di gasebo alun-alun Purworejo. Karena merasa lapar pelaku mengajak korban makan bakso di warung daerah ngeposan.
“Entah kena apa, usai makan bakso korban merasa linglung dan hilang akal sehatnya sehingga menuruti apa yang dikatakan pelaku,”ungkap Haryo Seto,
Kemudian pukul 21.00 Wib korban diajak pelaku berjalan kaki ke arah utara, sampai di pom bensin Suronegaran pelaku membeli air mineral katanya untuk digunakan ritual agar masa deoannya cerah dan supaya ibu korban sembuh dari penyakit yang dideritanya, ujarnya.
“Selanjutnya pelaku mengajak korban berjalan kaki sampai ke jembatan Sejiwan pukul 22.30 Wib, dan di bawah jembatan itu, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya,” terang Haryo Seto.
Setelah kejadian tersebut korban bersama ibunya melaporkan ke polsek Loano. Mendapat laporan dari ibu korban polisi langsung melakukan pencarian dan akhirnya pelaku berhasil diringkus dan dimankan di polsek Loano.
“Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 286 KUHP tentang bersetubuh dengan perempuan yang bukan istrinya, sedang diketahuinya, bahwa perempuan itu pingsan atau tidak berdaya dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” pungkas Haryo Seto.
(Wa2n)
