Banyuwangi : radarpublik.net – Bunga (nama samaran) anak gadis berusia 10 tahun yang duduk di kelas 4 sekolah dasar asal kecamatan blimbingsari kabupaten banyuwangi di duga menjadi korban pencabulan oleh tetangga nya sendiri berinisial B (64).
Mirisnya,terduga pelaku ini merupakan mantan anggota BPD dan seorang takmir masjid.
Di dampingi ibu kandung dan tim reaksi cepat perlindungan anak banyuwangi,bunga menjalani visum di RSUD Banyuwangi guna melengkapi alat bukti pihak kepolisian,menyusul pelaporan yang di lakukan pada hari jum’at (17/4/2020) di mapolresta banyuwangi.
- DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
- Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
- DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
- DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target
- DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T
Kepada awak media,veri kurniawan S.ST dari tim reaksi cepat perlindungan anak banyuwangi menerangkan kronologi kasus dugaan pencabulan ini berlangsung dua kali.
“Jadi pada hari minggu (12/4/2020) ibu kandung korban melihat si bunga ini berjalan dengan menahan rasa sakit di area vital nya,saat di tanya,korban mengaku kepada ibunya bahwa sudah di cabuli pelaku berinisial B ini,dan setelah di periksa di temukan bercak darah pada celana dalam bunga” ungkap nya.
