Home » Tega Cabuli Anak Tetangga, Seorang Lelaki Paruh Baya Di Polisikan » Halaman 2

Tega Cabuli Anak Tetangga, Seorang Lelaki Paruh Baya Di Polisikan

by admin
36 views

Pada keterangan nya,sekretaris tim reaksi cepat perlindungan anak tersebut memaparkan dugaan pencabulan berlangsung pada tanggal 9 April dan 12 April 2020.

“Pelaku melakukan tindak pencabulan sebanyak 2 kali,yakni pada tanggal 9&12 April 2020,untuk menutupi perbuatan keji tersebut,pelaku memberikan uang sebesar 2 ribu rupiah kepada korban” terangnya.

Sebagai aktivis perlindungan anak & perempuan,tim reaksi cepat perlindungan anak banyuwangi berharap agar pihak penegak hukum menindak tegas pelaku pencabulan anak di bawah umur,agar tidak terjadi lagi kasus kekerasan terhadap anak,khususnya kejahatan seksual.

Baca juga:  Peredaran Narkoba Kian Memprihatinkan, Aparat Penegak Hukum Harus Bersih Dari Narkoba

“Jadi saya berharap pada pihak penegak hukum,terutama bapak kapolresta banyuwangi,agar menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak di bawah umur,supaya tidak ada lagi kekerasan terhadap anak terutama kejahatan seksual” pungkasnya.

(Rizal)

Related Articles