Eko Wijiono aktivis anti korupsi menyampaikan saat di markas terkait beredar ramai berita pungli tambang ilegal di Banyuwangi, “Seandainya tidak terhalang Pandemi Covid 19 dan bulan suci Romadhlon akan kita kerahkan seluruh aktivis sahabat GAIB untuk demo mengepung rumah rakyat yang di jadikan sarang koruptor, sudah kita duga dan ternyata benar bahwa tidak akan ada keseriusan untuk menindak lanjuti pertambangan ilegal dari pemangku kewenangan di bumi yang berjuluk sun rise of java,” tudingnya dengan geram.
Menurutnya, “Pungutan liar merupakan kualifikasi tindak pidana korupsi bila di lakukan oleh pegawai negeri dan atau penyelenggara negara, rupanya penegakan hukum pertambangan telah dijadikan muatan untuk memperkaya diri,” kata Eko.
“Kelestarian lingkungan dan jalan rusak menjadi alasan para wakil rakyat untuk dapat mempersoalkan pertambangan yang diketahui tanpa di lengkapi izin dengan menggunakan fungsi legeslatif, buggeting dan kontrol yang dipikulkan pada kewenangan sebagai ejawantah rakyat mestinya DPRD mendorong dinas perhubungan dan kepolisian untuk menerapkan aturan tentang batas muatan bukan malah setali tiga uang memeras penambang,” Tutupnya dengan nada keras.
(Choirul)
