Opini Publik : radarpublik.net – Berapa kebutuhan (konsumsi) garam nasional kita? Dan berapa produksi nasionalnya? Seperti biasa, data mendasar seperti ini ada beberapa versi.
Salah satu versi bilang kebutuhan (konsumsi)nya sekitar 4,4 juta ton (2021). Sementara produksi garam nasional sekitar 2,5 juta ton. Jadi masih defisit sekitar 1,9 juta ton. Jadi bagaimana? Ya impor! Lagi-lagi impor. Untuk jangka pendek ya apa boleh buat.
Yang jadi soal adalah solusi kita selalu untuk jangka pendek! Ya sependek akal dan visi pembuat kebijakan yang terus berkutat dengan ambisi jangka pendeknya.
- DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
- Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
- DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
- DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target
- DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T
Jokowi kabarnya pernah ‘murka’ lantaran jajarannya tidak mampu mengatasi penyakit impor garam yang sudah mendarah daging dari dulu. Kementerian KKP sempat ada prahara soal lobster yang menyeret Menteri Edhy Prabowo ke KPK. Dulu lebih sibuk korupsi lobster ketimbang mencari solusi swasembada garam.
Pokoknya, semua serba jangka pendek-lah. Apalagi kalau ada kesempatan dalam kesempitan untuk melakukan impor sebagai jalan keluar jangka pendek.
Dari defisit 1,9 juta ton itu kabarnya pemerintah mau impor sebesar 3 juta ton! Lho kok bablas? Kebanyakannya kok sampai 1,1 juta ton. Buat ‘iron-stock’ jugakah?
Kita tidak tahu persis. Sama tidak tahunya tentang seberapa besar sebetulnya kebutuhan versus produksi real garam nasional. Jadi semua serba meraba-raba saja, lantaran data persis tidak ada. Kalau pun sementara ini ada pihak yang berani kasih data misalnya, maka kita tidak bisa percaya begitu saja. Maaf ya.
Sehingga angka rencana importasi 3 juta ton garam itu ya kita tidak bisa terlalu menyalahkannya, tapi juga tidak bisa membenarkannya begitu saja.
