Dengan semangat Kuasa Hukum Surya Negara Panjaitan.SH.MH &Partner ikut hadir dalam acara rapat tersebut tepatnya pada tanggal 10 Desember 2020 dikantor Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta.
Acara rapat tersebut dilaksanakan Hari Kamis tanggal 10 Desember 2020 pukul 13.00 Wib yang dihadiri Pimpinan Rapat Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat(Ir.Muhammad Said.M.M) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau diwakili (Agus Suryoko) PT.Riau Andalan Pulp and Paper (Bambang Prayitno) dan Kuasa Hukum dari 15 orang masyarakat (Surya Negara Panjaitan.SH.MH & Partners).
Hasil rapat setelah selesai dilaksanakan Kuasa Hukum Surya Negara Panjaitan.SH.MH menekan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar jangan berlarut larut kembali untuk melaksanakan Verifikasi dan Identifikasi lapangan “saya minta kepada Pihak Kementrian,Perusahaan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau agar cepat dilaksanakan lakukan cek lapangan dan jangan ditunda lagi karena jelas sekarang sudah tertulis akhir Januari harus dilaksanakan kalau bisa jangan akhir Januari bila perlu pertengahan Januari 2021,”tegas Surya NP.SH.MH pada Pimpinan Rapat.
Kuasa Hukum Surya Negara Panjaitan.SH.MH terus berusaha keras beserta rekan rekan kuasa hukumnya agar cepat terselesaikan masalah sengketa lahan tersebut.
