Lanjut, Mayor Inf Rizky, Satgas Pamtas memiliki tugas untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang dan ilegal di wilayah perbatasan RI-PNG, salah satunya melalui pemeriksaan kendaraan secara rutin.
“Hal ini untuk mempersempit tindakan ilegal yang dapat merugikan bangsa dan negara, demi mewujudkan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat di perbatasan khususnya di Kabupaten Merauke ini,” Ungkap Alumni Akmil tahun 2003 itu.
Sementara itu, Letda Inf Moh. Rizal Dwi Kuncoro mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan secara terjadwal tersebut diperuntukkan bagi seluruh kendaraan yang melintas di jalan poros Trans Papua.
“Kita fokuskan pada identitas, dokumen dan barang-barang yang dibawa oleh pengendara. Dari pukul 13.00 — 16.00 WIT pemeriksaan berjalan dengan aman dan lancar serta tidak ditemukan adanya hal-hal yang mencurigakan,” Pungkasnya.
Terkait dengan pandemi virus Corona dirinya bersama anggotanya juga selalu mengingatkan para pengendara untuk selalu menjalankan protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah seperti menjaga kebersihan, jaga jarak dan wajib menggunakan masker saat keluar rumah.
(Gus Daff)
