Lukman menjelaskan, seperti di Rutan Purworejo, warga binaan walaupun didalam tahanan banyak melakukan kegiatan seperti pengajian, membuat kerajinan tangan, berolahraga, serta aktivitas lainnya.
“Saya berharap setelah warga binaan selesai menjalani hukuman agar para warga binaan bisa bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat, harap Lukman.
Sementara itu kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo Herastini, menjelaskan untuk LPKA akan segera mendirikan sekolah mandiri yang nanti akan bekerja sama dengan Pemda Purworejo dan Propinsi.
“Hak anak untuk sekolah tetap diwajibkan, hal ini agar anak tetap belajar dan menanamkan jiwa mandiri, makanya kami akan mendirikan sekolah mandiri agar menghindari stigma jelek terhadap anak binaan,” terangnya.
Sapai saat ini lanjutnya, LPKA Kutoarjo yang berdaya tampung 100 orang memiliki 61 anak binaan yang terdiri dari 59 putra dan 2 putri, 5 diantaranya titipan yang sedang menunggu proses persidangan.
“Sebagian besar anak binaan terlibat kasus asusila dan ada empat anak terlibat kasus narkoba, dan hukuman terberat menjalani hukuman 7 tahun,”ujar Herastini.
Harapan saya media bisa berperan dalam menumbuhkan kepercayaan diri terhadap anak, selain itu pemda juga ikut berperan, tidak hanya tanggung jawab komnas HAM saja, Pungkasnya.(Wa2n)
