“Maka dari itu sekitar tiga Minggu yang lalu rekan-rekan dari puluhan media yang tergabung bersepakat untuk sevisi dan semisi. Membuat sebuah wadah yang kita sepakati bersama, yakni bernama Pergerakan Wartawan Reinkarnasi atau yang kita sebut PETAKA,” papar Nanang.
Dia menyebut, di dalam PETAKA, nantinya akan diisi dengan kajian-kajian, bagaimana pada saat melakukan peliputan di lapangan yang menerangkan tentang profesionalisme, kode etik jurnalistik, serta UU Pers. Nanang berharap jurnalis tidak perlu takut mengungkap fakta atau kebenaran, selama itu tidak menyimpang dari pedoman jurnalis.
“Bahkan kalau memang perlu kita mendatangkan profesor sekalipun, agar rekan-rekan sekalian lebih berani untuk menentang hal-hal yang sifatnya intimidasi dari pihak luar,” bebernya.
Selain itu, Nanang menambahkan, di PETAKA juga menyediakan Lembaga Bantuan Hukum untuk masyarakat umum. Guna mendorong kemaslahatan masyarakat Banyuwangi pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Oleh karenanya, Nanang mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi pers di Banyuwangi agar bersatu memerangi orang-orang yang mencoba mengintimidasi.
“Kita di Banyuwangi banyak organisasi wartawan, tidak masalah. Pada dasarnya kita semua adalah satu. Tujuannya adalah memerangi orang-orang yang mencoba mengintimidasi, untuk kepentingan kelompok mereka. Sementara merugikan negara,” Tandasnya.
