• Latest
  • Trending
Pelaku Curanmor Di 17 TKP Dilumpuhkan Aksinya Oleh Polresta Banyuwangi

Pelaku Curanmor Di 17 TKP Dilumpuhkan Aksinya Oleh Polresta Banyuwangi

7 Juni 2021

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target

11 November 2025

DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T

11 November 2025

DPRD Kota Malang Gelaran Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

11 November 2025

DPRD Malang Kota Setujui Rancangan Perubahan APBD

11 November 2025

Fraksi PDIP, PKB, PKS Kota Malang Sampaikan Pandangan Menohok Soal RAPBD 2026

11 November 2025

Semua Fraksi DPRD Malang Kota Soroti Polemik BPJS

11 November 2025

DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dalam RAPBD 2026

11 November 2025

DPRD Kota Malang Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

11 November 2025

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

11 November 2025
RADAR PUBLIK
Sabtu, Februari 28, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir
No Result
View All Result
RadarPublik
No Result
View All Result

Pelaku Curanmor Di 17 TKP Dilumpuhkan Aksinya Oleh Polresta Banyuwangi

by admin
7 Juni 2021
in HEADLINES, Hukum & Kriminal
0
Pelaku Curanmor Di 17 TKP Dilumpuhkan Aksinya Oleh Polresta Banyuwangi

Pengakuan pelaku, kendaraan-kendaraan tersebut dijual kepada pembeli yang dihargai sesuai tahun pembuatan kendaraan.

“Untuk harga pun bervariasi jika dijual. Ada yang Rp. 250-500 ribu. Tergantung tahunnya,” Ungkapnya orang nomer 1 di Polresta Banyuwangi

YOU MAY ALSO LIKE

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Tidak hanya itu saja, pelaku ini juga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan di beberapa wilayah Kecamatan Glenmore, Siliragung, Sempu, dan Bangorejo.

“Kasus ini, pelaku juga terjerat pasal 378 atau 372 KUHP. Dalam pengembangan pada 17 TKP itu untuk membuktikan bahwa di TKP lainnya tersebut merupakan dugaan pencurian pemberatan, atau pencurian kekerasan, atau juga tipu gelap daripada tindak pidana yang dilakukan pelaku,” Tutupnya Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara.

(Red/Gus Daff)

Post Views: 84
Page 2 of 2
Prev12
Tags: CuranmorKecamatan GlenmorePolresta Banyuwangi
Share197Tweet123Share49

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
  • DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
  • BOX REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • KODE ETIK INTERNAL / PERUSAHAAN
  • Sop Perlindungan Wartawan
  • Kontak
  • Cara Beriklan

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir

© 2025