• Latest
  • Trending
Oknum Polisi Bertindak Represif dan Tak Prosedural Diduga Tidak Paham Aturan Hukum

Oknum Polisi Bertindak Represif dan Tak Prosedural Diduga Tidak Paham Aturan Hukum

11 Mei 2021

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target

11 November 2025

DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T

11 November 2025

DPRD Kota Malang Gelaran Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

11 November 2025

DPRD Malang Kota Setujui Rancangan Perubahan APBD

11 November 2025

Fraksi PDIP, PKB, PKS Kota Malang Sampaikan Pandangan Menohok Soal RAPBD 2026

11 November 2025

Semua Fraksi DPRD Malang Kota Soroti Polemik BPJS

11 November 2025

DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dalam RAPBD 2026

11 November 2025

DPRD Kota Malang Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

11 November 2025

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

11 November 2025
RADAR PUBLIK
Sabtu, Februari 28, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir
No Result
View All Result
RadarPublik
No Result
View All Result

Oknum Polisi Bertindak Represif dan Tak Prosedural Diduga Tidak Paham Aturan Hukum

by admin
11 Mei 2021
in HEADLINES
0
Oknum Polisi Bertindak Represif dan Tak Prosedural Diduga Tidak Paham Aturan Hukum

Banyuwangi: radarpublik.net – Peristiwa penghadangan mobil oleh sejumlah oknum anggota Polresta Banyuwangi, terhadap seorang perempuan bernama Haninah (23), warga Tamanbaru, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, berbuntut panjang setelah dilaporkan resmi pada senin (10/5/2021) kemarin ke Propam Polda Jatim oleh kuasa hukumnya, Selasa (11/5/2021).

Dari kronologis kejadian diceritakan oleh Hanninah, Terjadi pada Kamis (06/05/21) lalu sekitar pukul 12.00 WIB, Haninah dihadang oleh sejumlah orang berpakaian preman yang mengaku aparat kepolisian. Oknum polisi tersebut yang diketahui berjumlah 3 orang, memaksa memberhentikan mobil Honda HRV warna putih Nopol P 1864 WG, yang dikendarai Haninah. Mobil diberhentikan paksa di lampu merah Jalan Kepiting, Banyuwangi.

YOU MAY ALSO LIKE

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

“Pemilik mobil (Haninah/pelapor) kemudian keluar. Terjadi perdebatan antara pelapor dan terlapor (tiga oknum polisi). Dari terlapor menyampaikan jika ada pengaduan masyarakat terkait mobil yang dikendarainya. Saat pelapor menanyakan surat perintah, namun terlapor tidak memberikannya sehingga terjadi perdebatan,” kata Haninnah.

Dia melanjutkan, sejumlah oknum polisi tersebut kemudian memaksa pelapor untuk mengikutinya ke Mapolresta Banyuwangi, tepatnya di Unit Tipidsus (Tindak Pidana Khusus).

“Sesampainya di ruang Tipidsus Polresta Banyuwangi pelapor kembali dipaksa mengeluarkan surat-surat kendaraan. Pada saat itu pelapor juga menanyakan kembali surat perintah, namun terlapor tetap tidak memberikan. Pada akhirnya pelapor dengan terpaksa memberikan STNK kendaraan setelah terjadi perdebatan panjang,” sambung Haninnah.

Dari keterangan kepolisian, lanjut Haninnah, alasan polisi melakukan penindakan terhadap korban karena ada pengaduan masyarakat. Sedangkan dari pelapor ngotot jika mobil itu benar-benar miliknya dan dibuktikan oleh kepemilikan BPKB.

Dari insiden yang terjadi tersebut muncul berbagai reaksi yang menyayangkan aksi tersebut yang dilakukan oleh aparat kepolisian karena dinilai tidak prosedural.

Post Views: 75
Page 1 of 3
123Next
Tags: PidsusPolda JawatimurPolresta BanyuwangiSTNK GandaSugeng Hariyanto
Share196Tweet123Share49

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
  • DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
  • BOX REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • KODE ETIK INTERNAL / PERUSAHAAN
  • Sop Perlindungan Wartawan
  • Kontak
  • Cara Beriklan

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir

© 2025