Setelah peristiwa tersebut terjadi, lanjut Lukman, keesokan harinya tepatnya di tanggal 7 Mei 2021, kliennya atas nama Ulfa ini diminta datang ke Pidsus Polresta Banyuwangi untuk membuat pengaduan atau pelaporan.
Lukman menegaskan, tidak ada aduan atau pelaporan dari kliennya sebelum peristiwa tersebut terjadi. “Ini sebenarnya tidak masuk akal, ada penangkapan baru semacam ada pelaporan. Jelas sekali nama baik klien saya dibawa-bawa dalam persoalan ini yang sangat merugikan sekali. Itulah yang mendasari kami mendatangi Propam Polda Jatim untuk melaporkan oknum Pidsus Polresta Banyuwangi,” bebernya.
Lukman menyampaikan jika pihaknya telah menyodorkan laporan dugaan pencatutan nama kliennya oleh oknum Pidsus Polresta Banyuwangi kepada Propam Polda Jatim. Aduan tersebut telah diterima dengan nomor TPSP2/P/VI/2021/YANDUAN.
“Adanya pelaporan ini, kami berharap agar Propam Polda Jatim segera menindak dan memberikan sanksi bahkan memutasi diluar Banyuwangi oknum-oknum Pidsus Polresta Banyuwangi yang telah melanggar protap hukum acara penangkapan (dugaan plat palsu) itu,” ungkapnya.
Menurutnya, apabila mutasi itu masih di daerah Provinsi Jatim, pihaknya ragu akan terjadi hal-hal yang serupa lainnya. “Kami berharap mutasi itu dilakukan ke luar Provinsi Jawa Timur, apabila masih di daerah Provinsi Jatim, kami masih ragu akan terjadi hal-hal yang serupa lainnya, dan itu akan mencoreng nama baik terhadap institusi kepolisian dan menjatuhkan marwah kepolisian,” cetusnya.
Selain itu, pihaknya berharap agar Propam Polda Jatim bisa secepatnya menindaklanjuti aduan dari kliennya ini. Lukman menegaskan, jika Propam Polda Jatim tidak meng atensi pelapor tersebut, pihaknya akan mendatangi dan melaporkan ke Div Propam Mabes Polri.
“Kami tunggu beberapa hari kedepan. Jika laporan kami tidak ada perhatian dan tidak ditindak lanjuti, kami akan segera mendatangi dan melaporkan ke Kadiv Propam Mabes Polri, sebagai tindak lanjut dari laporan saya hari ini. Bahkan selain laporan ke Polda Jatim, sudah kami tembuskan juga laporan pengaduan saya ini ke Bapak Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, Irwasum Mabes Polri, Irwasda Polda Jatim, Kapolda Jatim, hari ini sudah kami kirimkan juga suratnya,” tandasnya.
(Tim PETAKA*)
