• Latest
  • Trending
Miris..!! Dijerat UU ITE, Dua Anak Kecil dan Ibunya Orasi Tuntut Penangguhan Penahanan Ayahnya

Miris..!! Dijerat UU ITE, Dua Anak Kecil dan Ibunya Orasi Tuntut Penangguhan Penahanan Ayahnya

16 Maret 2021

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target

11 November 2025

DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T

11 November 2025

DPRD Kota Malang Gelaran Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

11 November 2025

DPRD Malang Kota Setujui Rancangan Perubahan APBD

11 November 2025

Fraksi PDIP, PKB, PKS Kota Malang Sampaikan Pandangan Menohok Soal RAPBD 2026

11 November 2025

Semua Fraksi DPRD Malang Kota Soroti Polemik BPJS

11 November 2025

DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dalam RAPBD 2026

11 November 2025

DPRD Kota Malang Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

11 November 2025

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

11 November 2025
RADAR PUBLIK
Minggu, Maret 1, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir
No Result
View All Result
RadarPublik
No Result
View All Result

Miris..!! Dijerat UU ITE, Dua Anak Kecil dan Ibunya Orasi Tuntut Penangguhan Penahanan Ayahnya

by admin
16 Maret 2021
in Hukum & Kriminal, Kesehatan, Pemerintah
0
Miris..!! Dijerat UU ITE, Dua Anak Kecil dan Ibunya Orasi Tuntut Penangguhan Penahanan Ayahnya

“Kerena saya tidak dapat surat penangkapan dan surat panggilan untuk persidangan 1,2 dan ke 3, tidak ada pemberitahuan kepada saya selaku istri dari korban (Faisal) Pengadilan Tinggi. Saya orang lemah tapi jangan di bodohi masalah hukum bahkan hukum bisa diputar balikkan,” ungkap Sarianna berurai airmata.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Joni Santri Ritonga SH, mengatakan, bahwa hari ini pukul 15:30 Wib dilakukan sidang secara online. Ia menyampaikan kepada Hakim Ketua, keberatan atas dakwaan atau akan mengajukan asepsi.

YOU MAY ALSO LIKE

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

Penasehat Hukum dari LBH Duta Keadilan itu, menyikapi dan melihat banyak yang tidak sesuai pada isi dakwaan dan kejanggalan ini harus di pandang hakim ketua dengan jeli. Karena semua isi dakwaan sudah banyak yang tidak sesuai pada isi pasal-pasal yang termuat dalam UU ITE.

“Inisial dalam dakwaan yang di tulis klien kami Ahmad Faisal Nasution dengan saksi yang menganggap diri dicemarkan, kita akan menyampaikan nota asepsi hari Senin depan, atas kejanggalan tersebut akan mengajukan penangguhan penahanan dengan beberapa ajuan syarat permohonan,” ujar Joni Santri Ritonga kepada wartawan via aplikasi WhatsApp.

Salah satu syarat yang akan diajukan penangguhan penahanan, kata Joni, adalah kliennya Ahmad Faisal Nasution masih dalam keadaan sakit paru-paru dan masih menjalani proses pengobatan intensif.

Sekadar latar, penetapan status tersangka terhadap Ahmad Faisal Nasution bermula dari dirinya membuat status di media sosial. Kala itu, ia membuat status tentang adanya pengusaha/pemborong/kontraktor yang sedang makan nasi bungkus di ruangan salah satu penegak hukum yang ada di Sumut.

Meski hanya menggunakan inisial nama yang di tulis berbeda dengan inisial nama pelapor, ternyata foto tangan sesuai fakta kejadian yang di kritisi itu justru dianggap sebagai bukti kuat menjerat Ahmad Faisal Nasution untuk dijadikan tersangka dalam kasus dugaan UU ITE.

(Bonni)

Post Views: 56
Page 2 of 2
Prev12
Tags: KeadilanUnjuk RasaUU ITE
Share196Tweet123Share49

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
  • DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
  • BOX REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • KODE ETIK INTERNAL / PERUSAHAAN
  • Sop Perlindungan Wartawan
  • Kontak
  • Cara Beriklan

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir

© 2025