Menteri juga menyampaikan bahwa wabah Covid-19 menjadikan tantangan dalam pencapaian beberapa Tujuan SDGs menjadi makin berat, khusunya bagi kelompok masyarakat rentan dan dunia usaha, serta pekerja.
“Untuk itu, beberapa sektor- sektor yang perlu digenjot untuk bangkit dari keterpurukan Covid-19 selain dari upaya untuk penguatan Fasilitas Kesehatan agar bisa mencukupi penanganan pasien Covid-19, juga perluasan bantuan sosial untuk meringankan beban kelompok rentan, serta pemulihan di sektor ekonomi diantaranya adalah untuk Sektor Industri, Pariwisata, dan Investasi,” kata Menteri.
Dalam program ke 8 SDGs yang berisi Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, menyoroti mengenai permasalahan tingkat pengangguran di Indonesia. Masalah pengangguran di Indonesia masih menjadi permasalahan yang harus di selesaikan. Covid-19 turut berdampak pada peningkatan jumlah penganggur akibat penambahan lapangan kerja yang sangat terbatas dan cenderung menyusut.
Sektor yang paling banyak kehilangan pekerja adalah perdagangan, industri manufaktur, konstruksi, jasa perusahaan, dan akomodasi & makanan minuman. Selain itu, dampak yang dirasakan juga adalah terjadinya penurunan jam kerja dan penurunan upah yang terjadi di semua sektor.
“Pemerintah optimis dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2021 yang diperkirakan sebesar 4,5 – 5,5%, jumlah pengangguran akan turun menjadi 8,3 – 9 juta orang, sehingga Tingkat Penangguran Terbuka (TPT) diperkirakan turun menjadi 5,9 – 6,5%,” imbuh Menteri.
(dafid)
