Selanjutnya, transformasi menuju polri yang PRESISI, dilaksanakan pada 4 (empat) bidang, yaitu: transformasi organisasi, transformasi operasional, transformasi pelayanan publik, dan transformasi pengawasan.
“Salah satu digitalisasi pelayanan kepolisian yang presisi adalah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). ETLE bertujuan sebagai upaya menuju road safety karena dapat merekam Traffic Attitude Record (TAR) Meningkatkan ketertiban untuk mengurangi potensi fatalitas kecelakaan, Membangun kebudayaan yang menunjang keselamatan semua pihak di lalu lintas,” lanjut Menteri.
Selain itu ELTE bertujuan sebagai upaya anti korupsi karena menunjang penindakan dan penyelesaian pelanggaran lalu lintas secara online dan realtime di mana semua transaksi akan tercatat dan memiliki jejak digital.
“Terakhir, ELTE bertujuan untuk reformasi birokrasi menuntut standard kinerja baru dengan hadirnya Teknologi Informasi,” pungkas Menteri.
(Tim)
