“Terkait penjualan saham BSI, DPRD merasa tidak dilibatkan dalam proses penjualan saham itu termasuk juga dalam pemberian diskon”, pungkas Ruli.
Ali Mahrus menambahkan, banyak jalur yang bisa di tempuh pemerintah kabupaten Banyuwangi, baik melalui secara Hukum dan Nonhukum, serperti yang pernah di lakkukan oleh pemerintah kabupaten Kediri dan blitar tentang gunung Kelud, “Banyak jalur yang bisa ditempuh pemerintah Kabupaten Banyuwangi baik melalui secara hukum maupun non hukum seperti yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kediri dan Blitar terkait Gunung Kelud”, ucapnya.
Selain melayangkan surat Pernyataan sikap ke DPRD Banyuwangi, AMPIBI, Juga melayangkan surat kepada Kapolresta Banyuwangi dan diterima langsung oleh Kasat Intelkam Polresta Banyuwangi Kompol Edy Priswanto dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi yang diterima oleh Gandhi muchlisin, S.H kepala sub. seksi tekhnologi informasi, produksi intelijen dan penerangan hukum, seksi intelijen.
Aliansi Masyarakat Peduli Banyuwangi (AMPIBI) perlu di ketahui merupakan wadah dari lintas komunitas diantaranya :
1). Paguyuban Komunitas Banyuwangi,
2). Pemuda Pejuang,
3). Jaringan Lintas Petani Nelayan,
4). Forum Masyarakat Buruh Migran
Banyuwangi,
5). Perempuan Banyuwangi Bersatu.
(Kolis/Tim)
