Beberapa waktu lalu, tambah Edi, TOPAN RI telah mendatangi Badan Kehormatan DPD RI untuk menyerahkan salinan laporan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi anggota DPD RI Ahmad Bastian. “Para staf di BK DPD RI itu juga heran mengapa Ahmad Bastian belum juga tersentuh hukum ya?” ujar Edi yang sangat getol mendorong KPK untuk mengusut kasus korupsi di daerahnya.
KPK seharusnya tidak pilih kasih atau tebang pilih dalam menangani kasus korupsi yang terkait mantan Bupati Lampung Selatan itu. “Pengusaha lainnya yang juga menyuap Bupati Lampung Selatan, Gilang Ramadhan, sudah divonis hukuman penjara (5), kenapa Ahmad Bastian belum diproses? Ada apa di antara Ahmad Bastian dengan KPK?” tanya Edi dalam duga tanpa jawab.
Sementara itu, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, mendukung upaya KPK memberantas korupsi, termasuk memproses segera terduga penyuap mantan Bupati Lampung Selatan, Ahmad Bastian. “Nah, saat ini negara butuh banyak uang untuk mengatasi masalah akibat pandemi Covid-19. Seharusnya KPK segera mengusut dan mengembalikan dana-dana yang dikorupsi para koruptor itu, termasuk Ahmad Bastian ini, wajib segera ditangkap dan harus mengembalikan uang negara yang sudah dikorupsi yang bersangkutan. Bukan justru terus-menerus menggaji terduga koruptor itu,” jelas Wilson Lalengke yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PPWI ini, Minggu, 6 Desember 2020.
Sebagai sebuah bangsa yang besar, kata Wilson, kita semestinya malu memiliki wakil rakyat yang diduga kuat sebagai oknum pelaku korupsi uang rakyat (6). “Kecuali sudah tidak ada lagi orang yang bisa kita pilih jadi wakil, terpaksalah kita pasrah punya wakil perperangai bejat yaa. Jumlah rakyat Indonesia 260-an juta, apakah tidak ada lagi yang lebih baik dari terduga koruptor itu sehingga kita membiarkannya duduk manis di senayan sana sambil kita gaji dia tidak kurang dari 1 miliar tiap tahun?” kata Wilson prihatin.
(APL/Red)
