• Latest
  • Trending
KPK Menolak Pandemi Corona, Dijadikan Dalih Pembebasan Koruptor

KPK Menolak Pandemi Corona, Dijadikan Dalih Pembebasan Koruptor

7 Desember 2020

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target

11 November 2025

DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T

11 November 2025

DPRD Kota Malang Gelaran Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

11 November 2025

DPRD Malang Kota Setujui Rancangan Perubahan APBD

11 November 2025

Fraksi PDIP, PKB, PKS Kota Malang Sampaikan Pandangan Menohok Soal RAPBD 2026

11 November 2025

Semua Fraksi DPRD Malang Kota Soroti Polemik BPJS

11 November 2025

DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dalam RAPBD 2026

11 November 2025

DPRD Kota Malang Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

11 November 2025

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

11 November 2025
RADAR PUBLIK
Minggu, Maret 1, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir
No Result
View All Result
RadarPublik
No Result
View All Result

KPK Menolak Pandemi Corona, Dijadikan Dalih Pembebasan Koruptor

by admin
7 Desember 2020
in Hukum & Kriminal
0
KPK Menolak Pandemi Corona, Dijadikan Dalih Pembebasan Koruptor

“Adapun terkait sikap lembaga, kami ingin menegaskan bahwa pembebasan Napi merupakan kewenangan Kemenkumham.” Ujar wakil ketua KPK Nurul Grufron.

Meski demikian, harapan kami sebelumnya Kemenkumham harus bisa memastikan apakah ada Napi yang terkena Corona atau tidak. Apabila ada, maka Napi tersebut yang dipindahkan, bukan kemudian merubah PP. Silahkan buka kembali PP agar lebih bisa dipahami.

YOU MAY ALSO LIKE

Satreskrim Polresta Banyuwangi Berhasil Ringkus Predator Seksual

Komite Advokat Muda Banyuwangi, Goes To School

Sebab itu kami harap, Kementerian Hukum dan HAM secara serius melakukan pembenahan pengelolaan Lapas. Karena dengan cara inilah kita bisa memastikan capaian tujuan pembinaan di Lapas, termasuk memastikan apakah terdampak Pandemi Corona ini. Sehingga, over kapasitas dapat diminimalisir dan pemetaan napi yang patut dibebaskan dan atau tidak dibebaskan, juga lebih terukur. 

KPK pernah menemukan ribuan Napi dan Tahanan di Rutan atau Lapas yang over stay, seharusnya telah keluar tapi karena persoalan administrasi masih berada di Lapas. 

Hal ini telah mulai diperbaiki Ditjen Pas. Hal lain yang juga harus diperhatikan adalah penyebab over kapasitas, karena Napi kasus Narkotika yang seharusnya bisa mendapatkan rehabilitasi misalnya, atau Napi kejahatan lain (bukan korupsi). 

Tentunya penguatan data perlu menjadi dasar sikap Kementerian Hukum dan HAM, terkait danpak Pandemi COVID-19 di Lapas. Hal ini diharapkan membuat masyarakat bisa lebih memahami kebijakan tersebut memang atas dasar kemanusiaan, dan dilaksankan secara adil.

Demikian penjelasan KPK terkait dengan isu ini, agar kiranya menjadi pemahaman yang clear tentang sikap KPK. Kita perlu tetap melihat Lapas sebagai ruang pembinaan bukan pembalasan, akan tetapi KPK menolak Pandemi COVID-19 ini jika dijadikan dalih untuk membebaskan koruptor.

Adapun sebagai bentuk perhatian terhadap Pandemi COVID-19 ini, KPK akan secara serius terlibat dalam upaya Pencegahan Korupsi terkait bantuan, anggaran dan hal lainnya agar seluruhnya anggaran tersebut tidak dikorupsi dan dapat diterima utuh oleh masyarakat yang membutuhkan. 

KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terkait Dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Tutup wakil ketua KPK Nurul Ghufron.

(@yfi)

Post Views: 108
Page 4 of 4
Prev1...34
Tags: Covid-19Firli-bahuriKoronaKPK
Share196Tweet123Share49

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
  • DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
  • BOX REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • KODE ETIK INTERNAL / PERUSAHAAN
  • Sop Perlindungan Wartawan
  • Kontak
  • Cara Beriklan

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir

© 2025