Dalam tuntutannya koalisi LSM, yaitu :
-Menolak pekerjaan Betonisasi jalan poros CIKOANG-LAIKANG.
-Black List PT Valantey Kontruksi.
-Jangan dibayarkan 100%.
-Kadis PU, Kabid Bina Marga, PPK dan pengawas harus bertanggung jawab.
Lanjut salah seorang jenderal lapangan LSM Barisan Anti Korupsi (BARAPI) menyampaikan orasinya, Kurangnya pengawasan dalam pekerjaan jalan betonisasi tersebut, maka kualitas betonisasi jalan poros CIKOANG-LAIKANG yang menggunakan dana kurang lebih 4,4 Milar rupiah,
“pekerjaan tersebut dianggap bobrok dan gagal kontruksi, “ucap singkat Dirman Danker.
(Sainuddin Tuan Sore)
Page 2 of 2
